Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Tol Ngawi, 2 Orang terluka

Pikap mengalami kecelakaan di Tol Ngawi, dua orang terluka.

Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Tol Ngawi, 2 Orang terluka Pikap Grand Max berpelat nomor W 9769 NQ ringsek seusai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Km 562/A, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 07.15 WIB. (Istimewa-Polres Ngawi)

    Madiunpos.com, NGAWI -- Kendaraan pikap Grand Max berpelat nomor W 9769 NQ mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 562/A, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.

    Dua orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal ini.

    Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Ngawi Iptu Cipto Utoyo mengatakan dua orang yang mengalami luka-luka adalah Tito Novrianto, 30, warga Jl. Blimbing VI, Depok, dan Ahmad Wahsyul Falahka, 31, warga Jl. Kembang, Depok.

    "Pikap itu dikemudikan Tito Novrianto. Tito mengalami luka robek di bagian tangan kanan. Sedangkan Ahmad Wahsyul Falahka mengalami patah kaki dan tangan," katanya, Sabtu.

    Cipto menuturkan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Tito dengan penumpang Ahmad melaju dari arah barat ke timur. Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut oleng dan sopir tidak menguasai kecepatan. Diduga, sopir mobil tersebut mengantuk.

    Mobil tersebut pun akhirnya selip dan menabrak pagar tembok pembatas jalan Tol. Mobil pikap tersebut pun mengalami ringsek.

    "Dua korban yang mengalami luka-luka itu dibawa ke RSI At-tien Husada Ngawi untuk mendapatkan perawatan tim medis," ujarnya.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.