Pilkada 2015 diwarnai tudingan atas ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu di Kabupaten Malang.
Madiunpos.com, MALANG — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2015.
Kuasa hukum pasangan Dewanti-Masrifah, Martin Hamonangan, di Malang, Senin (14/12/2015), mengemukakan landasan laporan tersebut, banyaknya temuan alat bukti yang mendukung ketidakprofesionalan penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang 2015, yakni KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang. "Kami sudah mengantongi data dan sudah kami laporkan pula ke Panwaslu, namun hingga kini tidak ada tanggapan," katanya.
Alat bukti hasil temuan penyimpangan dalam Pilkada Kabupaten Malang 2015 yang cukup banyak itu, lanjutnya, akan diserahkan ke DKPP. Sebab, selama penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2015, kedua institusi penyelenggara tersebut tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, akibatnya pemilu berlangsung tidak jujur dan tidak adil, bahkan tidak sesuai dengan harapan rakyat.
Dalam menjalankan tugas, kata Martin, KPU dan Panwaslu mestinya tidak main-main karena Pilkada Kabupaten Malang 2015 adalah pesta rakyat, namun yang terjadi justru banyak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. "Oleh karena itu, kami akan melaporkan kedua institusi itu ke DKPP," ujarnya.
Selain menggugat ke DKPP, tim kuasa hukum pasangan Dewanti-Masrifah juga akan memperkarakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya kecurangan Pilkada Kabupaten Malang 2015 tersebut. "Kalau ke MK masih kita persiapkan, bahkan kami juga akan layangkan laporan adanya pidana dalam Pilkada Kabupaten Malang," katanya.
KPU Klaim Fair
Menanggapi rencana kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Dewanti-Masrifah tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Hariono, mengatakan pihaknya fair dan netral dalam menjalankan tugas.
"Kami kembali menegaskan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya bekerja netral dan fair, tidak ada tendensi politik apapun kepada salah satu pasangan calon," tegasnya.
Namun, kalau ada yang keberatan dan tidak puas dengan hasil Pilkada Kabupaten Malang 2015 dan ingin menempuh jalur hukum, pihaknya mempersilakan. "Yang jelas kami tidak dalam kapasitas itu. Kami juga siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat dari hasil Pilkada Kabupaten Malang 2015 yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi ini," ucapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.