PILKADA 2015 : Dewanti-Masrifah Bertekad Laporkan KPU-Panwaslu Malang ke DKPP

PILKADA 2015 : Dewanti-Masrifah Bertekad Laporkan KPU-Panwaslu Malang ke DKPP Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

    Pilkada 2015 diwarnai tudingan atas ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu di Kabupaten Malang.

    Madiunpos.com, MALANG — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2015.

    Kuasa hukum pasangan Dewanti-Masrifah, Martin Hamonangan, di Malang, Senin (14/12/2015), mengemukakan landasan laporan tersebut, banyaknya temuan alat bukti yang mendukung ketidakprofesionalan penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang 2015, yakni KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang. "Kami sudah mengantongi data dan sudah kami laporkan pula ke Panwaslu, namun hingga kini tidak ada tanggapan," katanya.

    Alat bukti hasil temuan penyimpangan dalam Pilkada Kabupaten Malang 2015 yang cukup banyak itu, lanjutnya, akan diserahkan ke DKPP. Sebab, selama penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2015, kedua institusi penyelenggara tersebut tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, akibatnya pemilu berlangsung tidak jujur dan tidak adil, bahkan tidak sesuai dengan harapan rakyat.

    Dalam menjalankan tugas, kata Martin, KPU dan Panwaslu mestinya tidak main-main karena Pilkada Kabupaten Malang 2015 adalah pesta rakyat, namun yang terjadi justru banyak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. "Oleh karena itu, kami akan melaporkan kedua institusi itu ke DKPP," ujarnya.

    Selain menggugat ke DKPP, tim kuasa hukum pasangan Dewanti-Masrifah juga akan memperkarakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya kecurangan Pilkada Kabupaten Malang 2015 tersebut. "Kalau ke MK masih kita persiapkan, bahkan kami juga akan layangkan laporan adanya pidana dalam Pilkada Kabupaten Malang," katanya.

    KPU Klaim Fair
    Menanggapi rencana kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Dewanti-Masrifah tersebut,  Komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Hariono, mengatakan pihaknya fair dan netral dalam menjalankan tugas.

    "Kami kembali menegaskan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya bekerja netral dan fair, tidak ada tendensi politik apapun kepada salah satu pasangan calon," tegasnya.

    Namun, kalau ada yang keberatan dan tidak puas dengan hasil Pilkada Kabupaten Malang 2015 dan ingin menempuh jalur hukum, pihaknya mempersilakan. "Yang jelas kami tidak dalam kapasitas itu. Kami juga siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat dari hasil Pilkada Kabupaten Malang 2015 yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi ini," ucapnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.