Kategori: News

PILKADA 2015 : Gugatan Pilkada Ponorogo Ditolak MK

Pilkada 2015 segera memasuki tahap penetapan calon terpilih menyusul penolakan gugatan oleh MK.

Madiunpos.com, PONOROGO — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo yang diajukan pasangan calon Sugiri Sancoko-Sukirno. Penolakan gugatan itu diambil MK dengan pertimbangan margin selisih suara dengan pasangan calon peraih suara terbanyak melebihi ambang batas yang diperbolehkan undang-undang.

"Legal standing-nya tidak terpenuhi karena selisih perolehan suara antara peraih suara terbanyak dengan nomor urut 2 [Sugiri-Sukirno] melebihi yang dipersyaratkan," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Ikhwanudin Alfianto di Ponorogo, Kamis (21/1/2016).

Sesuai ketentuan yang diatur Pasal 158 UU No. 8/2015 dan Pasal 6 PMK/1-5/2015, batas terbanyak perbedaan suara yang bisa diajukan sebagai perselisihan adalah satu persen dari peraih suara terbanyak.

Menurut penjelasan Ikhwanudin, besaran persentase tersebut dihitung berdasar jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo yang saat ini tercatat mencapai 908.289 jiwa. "Dan jumlah 1% dari capaian suara Ipong Muchlissoni-Sudjarno sebagai pihak terkait adalah 2.199 suara," terangnya.

Segera Ditetapkan
Atas dasar keputusan MK tersebut, lanjut dia, KPU Ponorogo langsung menggelar rapat pleno dan memutuskan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan, Jumat (22/1/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah salat Jumat.

Terkait pelantikan, Ikhwanudin menjelaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Gubernur Jawa Timur. Dikatakannya, kewenangannya hanya sebatas melakukan pengusulan kepada DPRD Ponorogo berdasarkan hasil pilkada yang telah digelarnya.

Belum ada konfirmasi atau tangggapan resmi dari pihak Sugiri Sancoko maupun Sukirno terkait penolakan MK atas seluruh materi gugatan yang mereka ajukan. Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah Sugiri Sancoko-Sukirno (1) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen (3) dari jalur perseorangan; dan pasangan Ipong Muchlissoni-Sujarno (3) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

22 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.