Kategori: News

PILKADA 2015 : Gugatan Pilkada Ponorogo Ditolak MK

Pilkada 2015 segera memasuki tahap penetapan calon terpilih menyusul penolakan gugatan oleh MK.

Madiunpos.com, PONOROGO — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo yang diajukan pasangan calon Sugiri Sancoko-Sukirno. Penolakan gugatan itu diambil MK dengan pertimbangan margin selisih suara dengan pasangan calon peraih suara terbanyak melebihi ambang batas yang diperbolehkan undang-undang.

"Legal standing-nya tidak terpenuhi karena selisih perolehan suara antara peraih suara terbanyak dengan nomor urut 2 [Sugiri-Sukirno] melebihi yang dipersyaratkan," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Ikhwanudin Alfianto di Ponorogo, Kamis (21/1/2016).

Sesuai ketentuan yang diatur Pasal 158 UU No. 8/2015 dan Pasal 6 PMK/1-5/2015, batas terbanyak perbedaan suara yang bisa diajukan sebagai perselisihan adalah satu persen dari peraih suara terbanyak.

Menurut penjelasan Ikhwanudin, besaran persentase tersebut dihitung berdasar jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo yang saat ini tercatat mencapai 908.289 jiwa. "Dan jumlah 1% dari capaian suara Ipong Muchlissoni-Sudjarno sebagai pihak terkait adalah 2.199 suara," terangnya.

Segera Ditetapkan
Atas dasar keputusan MK tersebut, lanjut dia, KPU Ponorogo langsung menggelar rapat pleno dan memutuskan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan, Jumat (22/1/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah salat Jumat.

Terkait pelantikan, Ikhwanudin menjelaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Gubernur Jawa Timur. Dikatakannya, kewenangannya hanya sebatas melakukan pengusulan kepada DPRD Ponorogo berdasarkan hasil pilkada yang telah digelarnya.

Belum ada konfirmasi atau tangggapan resmi dari pihak Sugiri Sancoko maupun Sukirno terkait penolakan MK atas seluruh materi gugatan yang mereka ajukan. Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah Sugiri Sancoko-Sukirno (1) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen (3) dari jalur perseorangan; dan pasangan Ipong Muchlissoni-Sujarno (3) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.