Kategori: News

PILKADA 2015 : KPU Tetapkan 2 Pasang Calon, Pacitan Jadi Pilkada

Pilkada 2015 jadi juga berlangsung di Kabupaten Pacitan, setelah KPU resmi mengungkap hasil verifikasi kelengkapan persyaratan dua pasang calon peserta pemilihan bupati dan calon wakil bupati setempat.

Madiunpos.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/08/2015), menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2015 di Kabupaten Pacitan. Seiring dengan penetapan dua pasang peserta oleh KPU tersebut, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan resmi dipastikan berlangsung tahun 2015.

Sebagaimana tahapan pemilu yang telah berlangsung, kedua pasang peserta itu adalah pasangan H. Indartato-H. Yudi Sumbogo atau disingkat Indigo yang diusung Partai Demokrat dengan didukung PPP, PKS, serta Partai Nasdem, serta Bambang Susanto dan Sri Retno Dewanti atau disingkat Basudewa yang diusung PDIP dan Hanura dengan didukung PAN pada hari kedua masa perpanjangan pendaftaran tahap ketiga.

Dengan ditetapkannya dua pasangan calon kepala daerah tersebut, tentu proses pemilihan di Pacitan dipastikan akan berjalan sebagai?mana yang diharapkan. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi, mengatakan proses verifikasi atas kelengkapan dokumen kedua pasang calon peserta Pilkada 2015 di Kabupaten Pacitan tersebut lengkap dan sesuai ketentuan.

"Kedua pasangan bakal calon lengkap administrasi. Karena itu, KPU akhirnya menetapkan keduanya sebagai pasangan calon yang akan dipentaskan pada [pemungutan suara] Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 9 Desember mendatang," katanya.

Pascapenetapan pasangan peserta Pilkada 2015 di Kabupaten Pacitan itu, sambung Damhudi, tentu para calon bupati dan calon wakil bupati tersebut memiliki konsekuensi aturan yang tidak ringan. Pasalnya, mereka harus bersiap-siap berhadapan dengan hukum seandainya mengundurkan diri dari pencalonan.?

"Sangsi pidana penjara dua tahun serta denda senilai Rp24 miliar. Mangga, ini konsekuensi logis yang harus diterima pasangan calon yang mengundurkan diri dari proses pencalonan paska penetapan oleh KPU," tegasnya.

Setelah tahap penetapan pasangan calon itu, KPU mengagendakan tahap pengundian nomor urut calon, Senin (31/08/2015) pukul 19.00 WIB. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

14 menit ago

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

5 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.