Kategori: News

PILKADA 2018 : 20.245 Warga Tulungagung Terancam Kehilangan Hak Pilih

Pilkada 2018, puluhan ribu warga Tulungagung terancam kehilangan hak pilih.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Sebanyak 20.245 calon pemilih di Kabupaten Tulungagung terancam kehilangan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 karena sampai saat ini belum memiliki KTP elektronik (e-KTP/KTP el).

"Jumlah itu diperoleh berdasar hasil coklit [pencocokan dan penelitian] yang sudah dilakukan tim KPU bersama jajaran PPK-PPS di lapangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Jumat (16/3/2018).

Dia menambahkan sesuai ketentuan, warga yang telah memiliki hak pilih hanya bisa menggunakan hak suaranya jika memiliki surat bukti kependudukan yang sah. Dan dokumen kependudukan dimaksud saat ini tolok ukurnya adalah KTP elektronik.

"Pemilih baru bisa didaftar sebagai pemilih jika sudah memiliki bukti kependudukan yang sah," katanya.

Masalahnya, kata Suprihno, dari total penduduk Tulungagung saat ini yang mencapai 1.100.817 jiwa, sebanyak 851.291 jiwa di antaranya merupakan wajib KTP elektronik. Artinya, mereka sudah berusia 17 tahun ke atas.

Sedangkan untuk jumlah penduduk yang sudah perekaman sebanyak 859.007 jiwa. Perekaman KTPE siap cetak atau (print ready record/PRR) tercatat sebanyak 9.349 jiwa.

Sedangkan send for environment (SFE) atau masih di data pusat untuk proses penunggalan, sebanyak 1.480. "Sementara, sampai saat ini suket (surat keterangan pengganti KTPE) yang sudah dikeluarkan sebanyak 90.459," katanya.

Suprihno menjelaskan berdasarkan hasil coklit yang sudah dilakukan 100 persen, tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Tulungagung sebanyak 905.656 jiwa.

Dari jumlah pemilih tersebut terdata untuk jumlah pemilih baru sebanyak 38.661 jiwa, pemilih non e-KTP sebanyak 20.245 jiwa dan jumlah pemilih pemula sebanyak 44.613 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung M. Justi Taufik menyatakan masyarakat yang belum ber-KTPE dan masih menggunakan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan), diminta segera melakukan perekaman.

"Datang saja ke kecamatan untuk perekaman, dengan membawa Kartu Keluarga (KK)," kata Justi.

Dikatakan Justi, usai perekaman di kecamatan, akan mendapatkan surat keterangan (suket). Selanjutnya, suket dibawa ke kantor Dispendukcapil untuk kepengurusan KTPE. Namun demikian, suket yang dimiliki belum tentu langsung bisa menjadi KTPE.

Sebab, tidak menutup kemungkinan setelah data dimasukkan ke pusat, diketahui ada data ganda. Artinya yang bersangkutan dimungkinkan pernah melakukan perekaman KTP-el sebelumnya di daerah lain. "Jadi belum tentu bisa langsung KTP-el, sebab terkadang ada anomali data ataupun memang bukan warga asli," katanya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

20 jam ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

2 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

5 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

6 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 minggu ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.