Ada 27.751 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk DPT Pilkada Kota Madiun 2018.
Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menyatakan ada 27.751 warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak memiliki hak pilih dalam Pilkada 2018 mendatang.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan mereka kehilangan hak pilih. Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah selesai. Proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pilkada pun selesai.
Hasil pemutahiran data menyebutkan ada 27.751 warga Kota Madiun yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Calon pemilih dinyatakan TMS ini karena beberapa faktor antara lain meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah kependudukan, dan lainnya.
Baca juga:
Sedangkan jumlah pemilih sementara Pilkada Kota Madiun 2018 ada 140.492 orang terdiri atas 66.718 laki-laki dan 73.774 perempuan. Sedangkan jumlah TPS di Kota Madiun ada 310 TPS tersebar di 27 kelurahan.
"Data hasil rekapitulasi pemutakhiran data ini akan diinformasikan ke tim kampanye pasangan calon dan masyarakat," kata dia di Kantor KPU setempat, Kamis (15/3/2018).
Sasongko menyampaikan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jatim 2018 ada penambahan. Penambahan ini karena adanya dua lembaga permasyarakatan di Kota Madiun.
Tambahan itu sekitar 1.152 pemilih yang merupakan warga binaan dua LP di Kota Madiun. "Ini yang membedakan antara DPS Pilkada Kota Madiun dan DPS untuk Pilgub Jatim," jelas dia.
DPS yang telah disahkan ini akan diumumkan kepada masyarakat. Bagi warga yang belum terdaftar bisa mengusulkan ke KPU. Setelah itu data pemilih akan ditetapkan sebagai data pemilih tetap (DPT).
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.