<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) <a title="Pilkada 2018: Ikut Kampanye Tanpa Cuti, Anggota DPRD Kota Madiun Disemprit Panwaslu" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911174/pilkada-2018-ikut-kampanye-tanpa-cuti-anggota-dprd-kota-madiun-disemprit-panwaslu">Pilkada 2018 </a> sebanyak 149.026 orang. Jumlah DPT ini bertambah sekitar 7.000 dari daftar pemilih sementara (DPS) yang hanya 141.644 orang.</p><p>Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan proses penetapan DPT pemilihan gubernur Jawa Timur dan pemilihan wali kota Madiun telah dilakukan setelah proses penetapan DPS beberapa waktu lalu. Kemudian DPS diumumkan agar dikoreksi oleh masyarakat.</p><p>Setelah proses DPS selesai, kata dia, ditentukan jumlah DPT untuk <a title="Pilkada 2018: KPU Kota Madiun "Kerahkan" Ketua RT untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih" href="http://madiun.solopos.com/read/20180416/516/910692/pilkada-2018-kpu-kota-madiun-kerahkan-ketua-rt-untuk-dongkrak-partisipasi-pemilih">Pilkada 2018 </a> Kota Madiun sebanyak 149.026 orang. "Ada kenaikan jumlah DPT dari jumlah DPS," jelas dia kepada wartawan di sela-sela rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2018, Rabu (18/4/2018).</p><p>Sasongko menyampaikan peningkatan jumlah ini dipengaruhi berbagai faktor yaitu data tidak memenuhi syarat (TMS) yang jumlahnya mencapai 27.751 orang disinkronkan dengan data dari Dispendukcapil. Hasilnya ada tujuh ribuan data yang ternyata memenuhi syarat sehingga masuk ke DPT.</p><p>"Data ini kalau dibilang valid, kami enggak berani meyakini. Tapi ini mendekati kebenaran. Data ini masih bisa berubah," ujar dia.</p><p>Jika terjadi perubahan DPT, kata Sasongko, perubahannya hanya bisa pengurangan dan tidak bisa penambahan. Misalnya warga yang masuk ke DPT sudah meninggal, menjadi TNI/Polri, atau pindah domisili sehingga daftarnya di DPT akan dihapus.</p><p>Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan perubahan daftar pemilih tetap <a title="Pilkada 2018: Libatkan Anak-Anak Saat Kampanye, 3 Paslon Pilwakot Madiun Terancam Didiskualifikasi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180410/516/909405/pilkada-2018-libatkan-anak-anak-saat-kampanye-3-paslon-pilwakot-madiun-terancam-didiskualifikasi">Pilkada 2018 </a> ini salah satu upaya dari Panwaslu melakukan coklit ulang dengan mengambil beberapa sampel di sejumlah kelurahan.</p><p>"Kami mencoba coklit ulang dengan sistem sampel dan kita menemukan ada lebih 200 pemilih yang kategori memenuhi syarat tapi masuk di TMS," ujar dia.</p><p><br /><br /></p>
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.