Pilkada 2018, KPU Kota Madiun membutuhkan 96 orang untuk menjadi petugas PPK dan PPS.
Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2018.
Di Kota Madiun akan ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun. Komisioner KPU Kota Madiun, Sukamto, mengatakan KPU Kota Madiun akan merekrut 96 orang untuk menjadi petugas PPK dan PPS.
Petugas PPK dibutuhkan 15 orang dan petugas PPS 81 orang. "Untuk petugas PPK kan setiap kecamatan ada lima orang. Sedangkan PPS masing-masing tiga orang," kata dia, Sabtu (14/10/2017).
Sukamto menuturkan rekrutmen petugas PPK dan PPS ini dimulai 12 Oktober 2017 sampai 11 November 2017. Persyaratan menjadi petugas PPK maupun PPS yaitu usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA, dan belum pernah menjadi petugas PPK dan PPS sebanyak dua kali.
"Kalau sudah pernah menjabat sebagai petugas PPS maupun PPK selama dua periode. Maka tidak boleh mengikuti lagi," terang dia.
KPU bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mencari petugas PPK dan PPS. Dia berharap warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.