Kategori: News

Pilkada 2018: Libatkan Anak-Anak Saat Kampanye, 3 Paslon Pilwakot Madiun Terancam Didiskualifikasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Madiun pada Pilkada 2018 terancam didiskualifikasi karena pelanggaran kampanye yang dilakukan. Ketiga paslon ini diketahui kerap melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye mereka.</p><p dir="ltr">Tiga pasangan calon yang berlaga di Pilkada Kota Madiun yaitu paslon nomor satu Maidi-Inda Raya, paslon nomor dua<br />Harryadin Mahardika-Arief Rahman, dan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi.</p><p dir="ltr">Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heri Purwoko, mengatakan seluruh paslon melakukan berbagai pelanggaran saat memggelar kampanye. Salah satu pelanggaran yang banyak dilakukan yakni melibatkan anak-anak saat menggelar kampanye.</p><p dir="ltr">Hasil monitoring Panwaslu Kota Madiun selama bulan Februari dan Maret 2018 ada berbagai kegiatan yang masih melibatkan anak di bawah umur yang tidak memiliki hak suara. Di bulan Maret lalu, mayoritas pelanggaran yang dilakukan yaitu pelibatan anak-anak.</p><p dir="ltr">"Kalau jumlah pelanggaran sama-sama banyaknya. Kami sangat menyayangkan paslon atau tim kampanye masih melibatkan anak-anak dalam kegiatan mereka," kata Kokok, Senin (10/4/2018).</p><p dir="ltr">Dia menyampaikan pelibatan anak-anak dalam kampanye ini melanggar aturan UU RI No. 35 tahun 2014 mengenai Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Apalagi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mendukung Bawaslu untuk menindak pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak.</p><p dir="ltr">Dengan dukungan dari Komnas Perlindungan Anak ini, kata Kokok, apabila paslon masih melibatkan anak saat kampanye akan merekomendasi KPU untuk memberikan sanksi. Sanksi yang bisa diberikan mulai pengurangan jatah waktu kampanye hingga didiskualifikasi dari Pilkada 2018.</p><p dir="ltr">Dia mengaku saat ini Panwaslu telah memiliki bukti mengenai kampanye ketiga paslon yang melibatkan anak-anak. Panwaslu akan memberi waktu hingga bulan April ini. Kalau pada bulan ini hingga bulan selanjutnya masih melibatkan anak, paslon yang bersangkutan bisa langsung kena sanksi.&nbsp;</p><p dir="ltr">"Kami akan evaluasi kegiatan kampanye yang masih melibatkan anak-anak," jelas dia.</p><p dir="ltr">Kokok meminta kepada tim kampanye setiap paslon untuk lebih tertib dan tidak melanggar aturan. Untuk simpatisan yang memiliki anak lebih baik tidak ikut kampanye.&nbsp;</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.