Kategori: News

PILKADA 2018 : Paslon Pertanyakan Pemilih TMS Kota Madiun Capai 27.000 Orang

Pilkada 2018, Panwaslu Kota Madiun akan mengecek data 27.000 pemilih TMS.

Madiunpos.com, MADIUN -- Banyaknya warga Kota Madiun yang ditetapkan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menimbulkan kecurigaan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun. Panwaslu Kota Madiun berencana mengecek ulang pemilih yang ditetapkan TMS.

Seperti diketahui KPU Kota Madiun telah menetapkan 140.492 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain itu, KPU juga menetapkan ada sebanyak 27.751 orang ditetapkan TMS.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Panwaslu telah menerima keberatan dari paslon terkait jumlah pemilih TMS yang ditetapkan KPU setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. Panwaslu akan mengecek dan meng-kroscek data TMS tersebut.

Dia menuturkan Panwalsu akan meminta data pemilih TMS dari KPU. Selanjutnya data tersebut akan dikroscek dengan menggunakan sampel.

"Kami akan mengecek yang TMS lagi. Karena jumlah TMS sangat banyak mencapai 27.000 orang. Kami minta data by name by address. Dan akan kita cek dengan menggunakan sampel setiap kelurahan 20 sampai 30 orang," jelas dia, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, tidak boleh ada satu warga pun yang harus tertinggal atau tidak memilki hak suara pada Pilkada 2018. "Meskipun di luar daerah juga kecenderungannya pemilih TMS banyak. Tapi kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu," ungkap dia.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan KPU akan membuka ruang bagi warga yang belum masuk dalam DPS untuk melakukan pengecekan. KPU Kota Madiun membuka ruang selama sepuluh hari mulai 24 Maret besok. DPS Pilkada akan dipasang di kelurahan dan tempat-tempat umum.

"Selama 10 hari, DPS ini nantinya akan disosialisasikan dan dipasang di tempat-tempat strategis. Supaya masyarakat bisa melihat dan mengecek daftar itu," jelas dia.

Mengenai adanya pemilih TMS mencapai 27.000 nama, Sasongko menuturkan hal itu merupakan data yang diperoleh dari proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Pemilih yang ditetapkan sebagai TMS itu karena berbagai faktor yaitu meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan lainnya.

Dalam proses pengecekan DPS, kata Sasongko, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan. Selain itu, tim sukses masing-masing palson juga harus aktif untuk mengecek DPS.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.