Kategori: News

PILKADA 2018 : Paslon Pertanyakan Pemilih TMS Kota Madiun Capai 27.000 Orang

Pilkada 2018, Panwaslu Kota Madiun akan mengecek data 27.000 pemilih TMS.

Madiunpos.com, MADIUN -- Banyaknya warga Kota Madiun yang ditetapkan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menimbulkan kecurigaan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun. Panwaslu Kota Madiun berencana mengecek ulang pemilih yang ditetapkan TMS.

Seperti diketahui KPU Kota Madiun telah menetapkan 140.492 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain itu, KPU juga menetapkan ada sebanyak 27.751 orang ditetapkan TMS.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Panwaslu telah menerima keberatan dari paslon terkait jumlah pemilih TMS yang ditetapkan KPU setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. Panwaslu akan mengecek dan meng-kroscek data TMS tersebut.

Dia menuturkan Panwalsu akan meminta data pemilih TMS dari KPU. Selanjutnya data tersebut akan dikroscek dengan menggunakan sampel.

"Kami akan mengecek yang TMS lagi. Karena jumlah TMS sangat banyak mencapai 27.000 orang. Kami minta data by name by address. Dan akan kita cek dengan menggunakan sampel setiap kelurahan 20 sampai 30 orang," jelas dia, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, tidak boleh ada satu warga pun yang harus tertinggal atau tidak memilki hak suara pada Pilkada 2018. "Meskipun di luar daerah juga kecenderungannya pemilih TMS banyak. Tapi kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu," ungkap dia.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan KPU akan membuka ruang bagi warga yang belum masuk dalam DPS untuk melakukan pengecekan. KPU Kota Madiun membuka ruang selama sepuluh hari mulai 24 Maret besok. DPS Pilkada akan dipasang di kelurahan dan tempat-tempat umum.

"Selama 10 hari, DPS ini nantinya akan disosialisasikan dan dipasang di tempat-tempat strategis. Supaya masyarakat bisa melihat dan mengecek daftar itu," jelas dia.

Mengenai adanya pemilih TMS mencapai 27.000 nama, Sasongko menuturkan hal itu merupakan data yang diperoleh dari proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Pemilih yang ditetapkan sebagai TMS itu karena berbagai faktor yaitu meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan lainnya.

Dalam proses pengecekan DPS, kata Sasongko, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan. Selain itu, tim sukses masing-masing palson juga harus aktif untuk mengecek DPS.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

3 jam ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.