Kategori: News

PILKADA 2018 : Panwaslu Copoti APK Resmi KPU Kota Madiun Terpasang Dekat Sekolahan

Pilkada Madiun, Panwaslu Kota Madiun menertibkan APK dari KPU yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Madiunpos.com, MADIUN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dipasang di dekat sekolahan dan kantor pemerintahan. Pasalnya, lokasi pemasangan APK itu melanggar aturan yang dibuat KPU sendiri.

Pantauan Madiunpos.com di Jl. Abdurrahman Saleh, Jumat (23/3/2018) pagi, tiga APK berisi gambar tiga paslon terpasang di Jl. Abdurrahman Saleh, Kelurahan Kejuron, dekat SMA Negeri 1 Kota Madiun. Selain itu juga terpasang spanduk bergambar paslon di depan SDN 1 Taman. APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU Kota Madiun.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Panwaslu Kota Madiun menemukan tiga titik pemasangan APK yang melanggar aturan. Dia menyebut dua paket APK dipasang di kawasan sekolah dan satu paket APK di kawasan Kelurahan Kejuron.

Kokok menyampaikan APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU. Sesuai dengan aturan Surat Keputusan KPU No. 13 tahun 2018 tentang Penetapan Jadwal, Tempat Kampanye, dan Lokasi Pemasangan APK Pilgub Jatim dan Pilwakot Kota Madiun, APK tersebut tidak diperbolehkan dipasang di kawasan sekolah maupun kantor pemerintahan.

"Ada masukan dari masyarakat. Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan APK dipasang di area sekolah dan kantor pemerintahan," kata dia di depan SDN 1 Taman.

Dia mengatakan pemasangan APK ini sebenarnya dipasang pihak ketiga. Namun, seharusnya KPU juga mendampingi dan memantau pemasangan APK tersebut agar pemasangan APK terpantau dan tidak melanggar aturan.

"Mungkin pihak ketiga yang memasang APK itu teledor. Tapi seharusnya didampingi. Lokasi-lokasi yang boleh mana saja dan KPU harus mengeceknya," jelas dia.

Atas temuan itu, Panwaslu Kota Madiun mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU supaya APK yang dipasang di lokasi terlarang dipindah ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.