Kategori: News

PILKADA 2018 : Panwaslu Copoti APK Resmi KPU Kota Madiun Terpasang Dekat Sekolahan

Pilkada Madiun, Panwaslu Kota Madiun menertibkan APK dari KPU yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Madiunpos.com, MADIUN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dipasang di dekat sekolahan dan kantor pemerintahan. Pasalnya, lokasi pemasangan APK itu melanggar aturan yang dibuat KPU sendiri.

Pantauan Madiunpos.com di Jl. Abdurrahman Saleh, Jumat (23/3/2018) pagi, tiga APK berisi gambar tiga paslon terpasang di Jl. Abdurrahman Saleh, Kelurahan Kejuron, dekat SMA Negeri 1 Kota Madiun. Selain itu juga terpasang spanduk bergambar paslon di depan SDN 1 Taman. APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU Kota Madiun.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Panwaslu Kota Madiun menemukan tiga titik pemasangan APK yang melanggar aturan. Dia menyebut dua paket APK dipasang di kawasan sekolah dan satu paket APK di kawasan Kelurahan Kejuron.

Kokok menyampaikan APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU. Sesuai dengan aturan Surat Keputusan KPU No. 13 tahun 2018 tentang Penetapan Jadwal, Tempat Kampanye, dan Lokasi Pemasangan APK Pilgub Jatim dan Pilwakot Kota Madiun, APK tersebut tidak diperbolehkan dipasang di kawasan sekolah maupun kantor pemerintahan.

"Ada masukan dari masyarakat. Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan APK dipasang di area sekolah dan kantor pemerintahan," kata dia di depan SDN 1 Taman.

Dia mengatakan pemasangan APK ini sebenarnya dipasang pihak ketiga. Namun, seharusnya KPU juga mendampingi dan memantau pemasangan APK tersebut agar pemasangan APK terpantau dan tidak melanggar aturan.

"Mungkin pihak ketiga yang memasang APK itu teledor. Tapi seharusnya didampingi. Lokasi-lokasi yang boleh mana saja dan KPU harus mengeceknya," jelas dia.

Atas temuan itu, Panwaslu Kota Madiun mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU supaya APK yang dipasang di lokasi terlarang dipindah ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.