Kategori: News

PILKADA 2018 : Panwaslu Copoti APK Resmi KPU Kota Madiun Terpasang Dekat Sekolahan

Pilkada Madiun, Panwaslu Kota Madiun menertibkan APK dari KPU yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Madiunpos.com, MADIUN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dipasang di dekat sekolahan dan kantor pemerintahan. Pasalnya, lokasi pemasangan APK itu melanggar aturan yang dibuat KPU sendiri.

Pantauan Madiunpos.com di Jl. Abdurrahman Saleh, Jumat (23/3/2018) pagi, tiga APK berisi gambar tiga paslon terpasang di Jl. Abdurrahman Saleh, Kelurahan Kejuron, dekat SMA Negeri 1 Kota Madiun. Selain itu juga terpasang spanduk bergambar paslon di depan SDN 1 Taman. APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU Kota Madiun.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Panwaslu Kota Madiun menemukan tiga titik pemasangan APK yang melanggar aturan. Dia menyebut dua paket APK dipasang di kawasan sekolah dan satu paket APK di kawasan Kelurahan Kejuron.

Kokok menyampaikan APK tersebut merupakan APK resmi dari KPU. Sesuai dengan aturan Surat Keputusan KPU No. 13 tahun 2018 tentang Penetapan Jadwal, Tempat Kampanye, dan Lokasi Pemasangan APK Pilgub Jatim dan Pilwakot Kota Madiun, APK tersebut tidak diperbolehkan dipasang di kawasan sekolah maupun kantor pemerintahan.

"Ada masukan dari masyarakat. Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan APK dipasang di area sekolah dan kantor pemerintahan," kata dia di depan SDN 1 Taman.

Dia mengatakan pemasangan APK ini sebenarnya dipasang pihak ketiga. Namun, seharusnya KPU juga mendampingi dan memantau pemasangan APK tersebut agar pemasangan APK terpantau dan tidak melanggar aturan.

"Mungkin pihak ketiga yang memasang APK itu teledor. Tapi seharusnya didampingi. Lokasi-lokasi yang boleh mana saja dan KPU harus mengeceknya," jelas dia.

Atas temuan itu, Panwaslu Kota Madiun mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU supaya APK yang dipasang di lokasi terlarang dipindah ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.