Kategori: News

Palsukan Akun Facebook, Remaja Trenggalek Ditangkap Polisi

Aparat Polres Trenggalek menangkap seorang remaja yang diduga memalsukan akun Facebook seseorang.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang remaja berinisial FK, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, berurusan dengan polisi setelah memanipulasi akun Facebook menggunakan identitas dan foto orang lain. Remaja laki-laki itu menggunakan akun tersebut untuk menulis sesuatu yang mengandung asusila.

Remaja berinisial FK ini membuat akun Facebook dengan identitas dan foto orang lain yaitu atas nama Holgen Holgen Febly.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan penangkapan remaja itu berasal dari laporan pemilik akun Facebook yang asli yaitu Holgen Febly mengadukan ke Polres Trenggalek.

Pemilik akun Holgen Febly merasa dirugikan atas tindakan FK yang telah mengirim pesan dengan bahasa yang kasar serta mengandung asusila. Holgen Febly pun mendapatkan komplain dari beberapa wanita yang mengaku dikirimi pesan itu.

"Jadi FK ini membuat akun palsu menggunakan identitas orang lain dengan cara mengopi dan memasang foto-foto asli milik korban dan digunakan untuk menjalin komunikasi dengan orang lain yang disertai muatan pornografi," kata dia kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Kamis (22/3/2018).

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan menangkap remaja FK dengan barang bukti berupa screenshot Facebook Holgen Holgen Febly dan sebuah handphone yang terdapat aplikasi Facebook dengan akun tersebut.

Remaja FK akan dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 11/2008 yang diubah dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam bermedia sosial karena ada konsekuensi hukum sesuai yang diatur dalam UU ITE.

"Ini pelajaran buat kita semua. Di media sosial siapa saja bisa menjadi siapa saja. Lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan dunia maya. Segera laporkan jika mengetahui," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Jumat (23/3/2018).

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.