Kategori: News

Palsukan Akun Facebook, Remaja Trenggalek Ditangkap Polisi

Aparat Polres Trenggalek menangkap seorang remaja yang diduga memalsukan akun Facebook seseorang.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang remaja berinisial FK, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, berurusan dengan polisi setelah memanipulasi akun Facebook menggunakan identitas dan foto orang lain. Remaja laki-laki itu menggunakan akun tersebut untuk menulis sesuatu yang mengandung asusila.

Remaja berinisial FK ini membuat akun Facebook dengan identitas dan foto orang lain yaitu atas nama Holgen Holgen Febly.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan penangkapan remaja itu berasal dari laporan pemilik akun Facebook yang asli yaitu Holgen Febly mengadukan ke Polres Trenggalek.

Pemilik akun Holgen Febly merasa dirugikan atas tindakan FK yang telah mengirim pesan dengan bahasa yang kasar serta mengandung asusila. Holgen Febly pun mendapatkan komplain dari beberapa wanita yang mengaku dikirimi pesan itu.

"Jadi FK ini membuat akun palsu menggunakan identitas orang lain dengan cara mengopi dan memasang foto-foto asli milik korban dan digunakan untuk menjalin komunikasi dengan orang lain yang disertai muatan pornografi," kata dia kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Kamis (22/3/2018).

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan menangkap remaja FK dengan barang bukti berupa screenshot Facebook Holgen Holgen Febly dan sebuah handphone yang terdapat aplikasi Facebook dengan akun tersebut.

Remaja FK akan dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 11/2008 yang diubah dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam bermedia sosial karena ada konsekuensi hukum sesuai yang diatur dalam UU ITE.

"Ini pelajaran buat kita semua. Di media sosial siapa saja bisa menjadi siapa saja. Lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan dunia maya. Segera laporkan jika mengetahui," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Jumat (23/3/2018).

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.