Kategori: News

Palsukan Akun Facebook, Remaja Trenggalek Ditangkap Polisi

Aparat Polres Trenggalek menangkap seorang remaja yang diduga memalsukan akun Facebook seseorang.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang remaja berinisial FK, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, berurusan dengan polisi setelah memanipulasi akun Facebook menggunakan identitas dan foto orang lain. Remaja laki-laki itu menggunakan akun tersebut untuk menulis sesuatu yang mengandung asusila.

Remaja berinisial FK ini membuat akun Facebook dengan identitas dan foto orang lain yaitu atas nama Holgen Holgen Febly.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan penangkapan remaja itu berasal dari laporan pemilik akun Facebook yang asli yaitu Holgen Febly mengadukan ke Polres Trenggalek.

Pemilik akun Holgen Febly merasa dirugikan atas tindakan FK yang telah mengirim pesan dengan bahasa yang kasar serta mengandung asusila. Holgen Febly pun mendapatkan komplain dari beberapa wanita yang mengaku dikirimi pesan itu.

"Jadi FK ini membuat akun palsu menggunakan identitas orang lain dengan cara mengopi dan memasang foto-foto asli milik korban dan digunakan untuk menjalin komunikasi dengan orang lain yang disertai muatan pornografi," kata dia kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Kamis (22/3/2018).

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan menangkap remaja FK dengan barang bukti berupa screenshot Facebook Holgen Holgen Febly dan sebuah handphone yang terdapat aplikasi Facebook dengan akun tersebut.

Remaja FK akan dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 11/2008 yang diubah dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam bermedia sosial karena ada konsekuensi hukum sesuai yang diatur dalam UU ITE.

"Ini pelajaran buat kita semua. Di media sosial siapa saja bisa menjadi siapa saja. Lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan dunia maya. Segera laporkan jika mengetahui," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Jumat (23/3/2018).

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.