Pilkada 2018, pemasangan APK melanggar aturan di Magetan ditindak tegas.
Madiunpos.com, MAGETAN -- Seratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan reklame yang pemasangannya melanggar aturan dipreteli oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan.
"Banyak kami temukan APK dan reklame yang pemasangannya salah dan dianggap mengganggu ketertiban umum. Misalnya, reklame atau banner sudah lepas dari tiangnya dan dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon, maupun pohon," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Magetan, Khamim Basori, Selasa (20/3/2018).
Pemasangan APK dan reklame yang pemasangannya salah sebagaimana yang ia sebutkan, menurut dia, melanggar Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Tim Satpol PP, lanjut dia, melakukan penertiban di Kecamatan Magetan, Sidorejo, dan Plaosan. "Kami melakukan penertiban di tiga wilayah kecamatan, menemukan sekitar 100 banner dan reklame. Banyak banner yang lepas dari tiang, dan banyak pula yang dipaku di pohon," ujarnya.
Atas banyaknya temuan APK yang melanggar Perda tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Magetan agar melakukan pemantuan dan pembenahan.
"Dalam kegiatan penertiban reklame berikutnya, bila Panwaskab maupun KPU tidak mau memperbaiki, maka kami akan melakukan eksekusi tanpa pandang bulu," tegas Khamim.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.