Kategori: News

PILKADA MADIUN : Satpol PP Geram Banyak Reklame Balon Wali Kota Terpasang Ilegal

Pilkada Madiun, Satpol PP Kota Madiun telah menurunkan ratusan reklame bergambar bakal calon wali kota yang tak berizin.

Madiunpos.com, MADIUN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun geram atas banyaknya reklame berisi bakal calon wali kota dan wakil walo kota Madiun yang tidak memiliki izin. Petugas Satpol PP pun berkali-kali menertibkan reklame yang bertebaran di sejumlah lokasi di Kota Madiun.

Pantauan Madiunpos.com di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Senin (20/11/2017), ada beberapa reklame bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota terpasang di beberapa titik. Reklame itu ada yang terpasang di ruang reklame resmi dan ada yang dipasang di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan reklame.

Meskipun Pilkada Kota Madiun masih dilaksanakan tahun 2018 mendatang, tetapi sejumlah bakal calon sudah show up dengan memasang beberapa reklame yang berisi foto diri serta visi dan misi.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengatakan ada beberapa bakal calon pimpinan Kota Madiun yang telah memublikasikan dirinya melalui reklame. Sebenarnya pemasangan tersebut tidak bermasalah selama mereka membayar retribusi ke pemerintah.

Namun, selama ini ada ratusan reklame dengan berbagai ukuran yang tidak memiliki izin alias bodong. Alhasil, petugas melakukan razia dan menurunkan secara paksa reklame tersebut. (baca: 6 Tokoh Berminat Maju Lewat Koalisi Golkar dan Gerindra)

"Banyak, tidak hanya satu bakal calon saja. Tetapi ada banyak yang melanggar. Kita turunkan," kata dia saat berbincang dengan Madiunpos.com, Senin (20/11/2017).

Sunardi menuturkan sebagian besar reklame tersebut tidak berizin. Tetapi, ada beberapa reklame bakal calon wali kota itu yang memiliki izin. Khususnya reklame yang berukuran besar. Sedangkan reklame yang berukuran kecil sebagian besar tidak berizin.

Sepekan terakhir, pihaknya telah menurunkan lebih dari 200 reklame dengan berbagai bentuk dari beberapa bakal calon wali kota. Selanjutnya, reklame itu akan dimusnahkan.

Dia berharap para bakal calon wali kota bisa tertib dengan membayar pajak reklame. Sehingga reklame tersebut tidak perlu diturunkan secara paksa. (baca pula: Pengusaha Sambal Pecel dan Sekretaris Gerindra Kembalikan Formulir Pilwakot 2018)

"Selain tidak berizin, banyak reklame yang pemasangannya tidak sesuai lokasi dan di tempat yang terlarang," ujar dia. Ada juga salah satu bakal calon yang sebagian reklamenya sudah berizin dan sebagian lagi tidak berizin.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.