Kategori: News

PILKADA MAGETAN 2018 : KPU Usulkan Anggaran Rp35 Miliar untuk Biayai Pilbup

Pilkada Magetan 2018 dijadwalkan dilaksanakan pada Juni tahun depan.

Madiunpos.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengusulkan dana atau anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018 ke pemerintah daerah sebesar Rp35 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto mengatakan dana yang diusulkan tersebut meningkat dari besaran anggaran Pilkada tahun 2013 yang hanya mencapai Rp16 miliar.

"Pengajuan anggaran yang meningkat tersebut, asumsinya jika tidak ada dana sharing dari provinsi untuk Pilgub Jawa Timur yang digelar bersamaan," ujar Hendrad kepada wartawan di Magetan, Sabtu (1/4/2017).

Hendrad menambahkan dana itu akan digunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan, dan lainnya.

Dana tersebut juga untuk membayar honorarium para PPK dan PPS yang naik jika dibandingkan dengan honorarium PPK dan PPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.

Sekitar 5 persen dari dana tersebut, tambah dia, juga digunakan untuk membiayai kemungkinan adanya pemilihan ulang di beberapa TPS karena sebab tertentu.

"Jika nanti panwaslih memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS, kita siap melakukan dengan dana sekitar 5 persennya," ungkap Hendrad.

Dia menambahkan meski sudah diusulkan, dana tersebut belum dapat dicairkan. Hal itu karena pihak KPU masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang rencananya baru dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang.

Adapun, sesuai rencana Pilkada Magetan 2018 akan digelar pada bulan Juni tahun depan. Untuk hari dan tanggalnya akan ditentukan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan pilkada baru dimulai sekitar bulan Agustus ataupun September mendatang.

Namun meski tahapan dimulai Agustus, pada semester pertama tahun 2017, KPU Magetan sudah melakukan kegiatan, di antaranya sosialisasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU. Selain itu, kami juga melakukan simulasi secara internal tentang aturan KPU yang baru tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 18 daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jatim.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.