Kategori: News

PILKADA MAGETAN 2018 : KPU Usulkan Anggaran Rp35 Miliar untuk Biayai Pilbup

Pilkada Magetan 2018 dijadwalkan dilaksanakan pada Juni tahun depan.

Madiunpos.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengusulkan dana atau anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018 ke pemerintah daerah sebesar Rp35 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto mengatakan dana yang diusulkan tersebut meningkat dari besaran anggaran Pilkada tahun 2013 yang hanya mencapai Rp16 miliar.

"Pengajuan anggaran yang meningkat tersebut, asumsinya jika tidak ada dana sharing dari provinsi untuk Pilgub Jawa Timur yang digelar bersamaan," ujar Hendrad kepada wartawan di Magetan, Sabtu (1/4/2017).

Hendrad menambahkan dana itu akan digunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan, dan lainnya.

Dana tersebut juga untuk membayar honorarium para PPK dan PPS yang naik jika dibandingkan dengan honorarium PPK dan PPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.

Sekitar 5 persen dari dana tersebut, tambah dia, juga digunakan untuk membiayai kemungkinan adanya pemilihan ulang di beberapa TPS karena sebab tertentu.

"Jika nanti panwaslih memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS, kita siap melakukan dengan dana sekitar 5 persennya," ungkap Hendrad.

Dia menambahkan meski sudah diusulkan, dana tersebut belum dapat dicairkan. Hal itu karena pihak KPU masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang rencananya baru dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang.

Adapun, sesuai rencana Pilkada Magetan 2018 akan digelar pada bulan Juni tahun depan. Untuk hari dan tanggalnya akan ditentukan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan pilkada baru dimulai sekitar bulan Agustus ataupun September mendatang.

Namun meski tahapan dimulai Agustus, pada semester pertama tahun 2017, KPU Magetan sudah melakukan kegiatan, di antaranya sosialisasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU. Selain itu, kami juga melakukan simulasi secara internal tentang aturan KPU yang baru tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 18 daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jatim.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.