PILKADA MAGETAN 2018 : KPU Usulkan Anggaran Rp35 Miliar untuk Biayai Pilbup
Pilkada Magetan 2018 dijadwalkan dilaksanakan pada Juni tahun depan.
Madiunpos.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengusulkan dana atau anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018 ke pemerintah daerah sebesar Rp35 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto mengatakan dana yang diusulkan tersebut meningkat dari besaran anggaran Pilkada tahun 2013 yang hanya mencapai Rp16 miliar.
"Pengajuan anggaran yang meningkat tersebut, asumsinya jika tidak ada dana sharing dari provinsi untuk Pilgub Jawa Timur yang digelar bersamaan," ujar Hendrad kepada wartawan di Magetan, Sabtu (1/4/2017).
Hendrad menambahkan dana itu akan digunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan, dan lainnya.
Dana tersebut juga untuk membayar honorarium para PPK dan PPS yang naik jika dibandingkan dengan honorarium PPK dan PPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
Sekitar 5 persen dari dana tersebut, tambah dia, juga digunakan untuk membiayai kemungkinan adanya pemilihan ulang di beberapa TPS karena sebab tertentu.
"Jika nanti panwaslih memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS, kita siap melakukan dengan dana sekitar 5 persennya,"Â ungkap Hendrad.
Dia menambahkan meski sudah diusulkan, dana tersebut belum dapat dicairkan. Hal itu karena pihak KPU masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang rencananya baru dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang.
Adapun, sesuai rencana Pilkada Magetan 2018 akan digelar pada bulan Juni tahun depan. Untuk hari dan tanggalnya akan ditentukan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan pilkada baru dimulai sekitar bulan Agustus ataupun September mendatang.
Namun meski tahapan dimulai Agustus, pada semester pertama tahun 2017, KPU Magetan sudah melakukan kegiatan, di antaranya sosialisasi.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU. Selain itu, kami juga melakukan simulasi secara internal tentang aturan KPU yang baru tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 18 daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jatim.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- PILKADA 2018 : Satpol PP Magetan Preteli 100 Banner dan Reklame Kampanye
- PILKADA 2018 : Tim Gabungan Copoti APK Bernuansa Cabup-Cawabup Magetan
- PEMILU 2019 : KPU Magetan Terjunkan 2 Tim untuk Verifikasi Parpol
- PILKADA 2018 : 3 Pasangan Cabup-Cawabup Mendaftar di KPU Magetan
- PILKADA MAGETAN 2018 : 3 Paslon Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Magetan Hari Ini
- PILKADA MAGETAN 2018 : Belum Ada Paslon Mendaftar di KPU hingga Hari Kedua Pendaftaran
- Anggaran Pilkada Magetan 2018 Disetujui Rp30,5 Miliar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.