Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Pemprov Jatim Dorong KPU Proses Calon Tunggal Pilkada Blitar

Pilkada serentak 2015 bakal diikuti juga oleh Kabupaten Blitar kendati bercalon tunggal.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memproses teknis calon tunggal yang oleh Mahkamah Konstitusi talah diputuskan dan berhak ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang pemungutan suaranya dijadwalkan 9 Desember 2015 mendatang.

"Kami mendorong KPU provinsi dan daerah bekerja dan mempercepat teknisnya, terutama di daerah yang diikuti calon tunggal," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/10/2015).

Di wilayahnya, dari 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2015 ini, hanya satu daerah diikuti calon tunggal, yakni Kabupaten  Blitar. Dari tiga kali masa pendaftaran, hanya pasangan Rijanto-Marhaenis yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra yang mendaftar ke KPU setempat.

Menurut Pakde Karwo—sapaan akrab Soekarwo, Pemprov Jatim sifatnya hanya mendorong karena segala teknis dilakukan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU dibantu Panitia Pengawas. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap KPU segera menyelesaikan revisi Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah serentak yang bisa mengakomodasi calon tunggal.

"KPU sudah mempersiapkan perubahan peraturan KPU, semoga segera selesai dan segera dikonsultasikan ke DPR," katanya kepada wartawan di Surabaya.

Keputusan MK
Dengan adanya keputusan MK terkait calon tunggal, pemerintah juga mempersiapkan untuk mengusulkan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, termasuk juga undang-undang tentang partai politik. Selain Kabupaten Blitar, terdapat dua daerah lagi yang hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sebelumnya, pada keputusannya 29 September 2015, MK mengabulkan permohonan uji materi terkait kemungkinan munculnya pasangan calon tunggal dalam UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. MK mengizinkan daerah yang memiliki pasangan calon tunggal untuk melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak periode pertama pada Desember 2015.

Hakim konstitusi menilai bahwa undang-undang mengamanatkan pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dan demokratis. Dengan demikian, pemilihan kepala daerah harus menjamin terwujudnya kekuasan tertinggi di tangan rakyat.

MK juga menimbang rumusan norma UU No. 8/2015 yang mengharuskan adanya lebih dari satu pasangan calon tidak memberikan solusi, yang menyebabkan kekosongan hukum karena dapat berakibat pada tidak dapat diselenggarakannya pilkada.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.