Kategori: News

Pinjam Mobil Malah Digadaikan, Pria di Ponorogo Ditahan Polisi

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Ponorogo karena telah menggadaikan mobil yang dipinjamnya. Pria berinisial GNF itu pun terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbiantoro, mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian pada Kamis (18/6/2020) setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Dia menuturkan kejadian ini bermula saat GNF pada Sabtu (23/5/2020) datang ke rumah korban di Jl. Mangga, Kelurahan Keniten, Ponorogo untuk meminjam mobil. Pelaku meminjam mobil Isuzu Phanter berpelat nomor Ae 1173 SC itu dengan jangka waktu sepekan.

Selamat Hari Jadi Ke-102 Kota Madiun! Usia Boleh Tua, Penampilan Harus Muda

“Pelaku meminjam mobil itu untuk keperluan Lebaran ke Jogjakarta selama sepekan,” kata dia, Sabtu (20/6/2020).

Tetapi setelah batas waktu pinjam, pelaku belum juga mengembalikan mobil tersebut. Korban pun sudah mencoba menghubungi pelaku. Namun, pelaku justru tidak segera mengembalikan mobil tersebut dan beralasan bahwa mobil yang dipinjam dibawa ke Tulungagung.

“Pelaku juga tidak memberikan kejelasan. Selalu menghindar dan beralasan masih di luar kota. Tetapi pelaku ini tetap berjanji akan mengembalikan,” ujar kapolsek.

Sebenarnya antara pelaku dan korban sudah beberapa kali bertemu. Namun, pelaku tetap tidak mengembalikan mobil tersebut. Hingga akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut telah digadaikan pelaku.

Mengaku Paranormal, Pria di Ponorogo Sodomi 7 Pelajar

“Pelaku sudah ditangkap dan sudah diperiksa oleh Unit Reskrim atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah mobil Isuzu Phanter milik korban,” kata Haryo.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menggadaikan mobil tersebut. Barang bukti mobil berhasil diamankan petugas di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Atas aksi penipuan dan penggelapan itu, pelaku akan dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

6 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.