<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- </span><span>Sejak dibentuk tahun 2016, tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun telah menangani satu kasus, yakni pungli yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan setempat. </span></p><p><span>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto mengatakan pelaku telah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940599/jangan-kaget-langit-madiun-raya-akan-diramaikan-suara-pesawat-tempur" title="Jangan Kaget, Langit Madiun Raya Akan Diramaikan Suara Pesawat Tempur">menjalani persidangan</a> dan mendapatkan hukuman secara inkrah, yakni diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.</span></p><p><span>"Pemberhentian secara tidak hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh ASN yang berani bertindak pungli," kata dia saat kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (19/9/2018).</span></p><p><span>Dia memaparkan pembentukan satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.</span></p><p><span>Di mana, tim tersebut merupakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940764/segini-tambahan-bonus-untuk-atlet-jatim-peraih-emas-asian-games-2018" title="Segini Tambahan Bonus untuk Atlet Jatim Peraih Emas Asian Games 2018">salah satu bagian kebijakan</a> pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.</span></p><p><span>Rusdiyanto berharap ke depannya tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Madiun yang mengutip pungutan liar. </span><span>"Karena itu kami adakan sosialisasi secara terus-menerus sebagai pencegahan," ujarnya.</span></p><p>Menurut di, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan agar selalu berlaku jujur dalam bekerja. Serta, berpedoman <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940643/rumah-warga-ngawi-disegel-gara-gara-disewakan-untuk-prostitusi" title="Rumah Warga Ngawi Disegel Gara-Gara Disewakan untuk Prostitusi">pada aturan </a>yang berlaku.</p><p><span>"Sosialisasi ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih. </span><span>Dengan sosialisasi ini, kami berharap, ASN Kota Madiun betul-betul memahami dampak dan risiko hukum jika berani melakukan pungli," kujar Rusdiyanto.</span></p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.