<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- </span><span>Sejak dibentuk tahun 2016, tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun telah menangani satu kasus, yakni pungli yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan setempat. </span></p><p><span>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto mengatakan pelaku telah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940599/jangan-kaget-langit-madiun-raya-akan-diramaikan-suara-pesawat-tempur" title="Jangan Kaget, Langit Madiun Raya Akan Diramaikan Suara Pesawat Tempur">menjalani persidangan</a> dan mendapatkan hukuman secara inkrah, yakni diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.</span></p><p><span>"Pemberhentian secara tidak hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh ASN yang berani bertindak pungli," kata dia saat kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (19/9/2018).</span></p><p><span>Dia memaparkan pembentukan satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.</span></p><p><span>Di mana, tim tersebut merupakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940764/segini-tambahan-bonus-untuk-atlet-jatim-peraih-emas-asian-games-2018" title="Segini Tambahan Bonus untuk Atlet Jatim Peraih Emas Asian Games 2018">salah satu bagian kebijakan</a> pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.</span></p><p><span>Rusdiyanto berharap ke depannya tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Madiun yang mengutip pungutan liar. </span><span>"Karena itu kami adakan sosialisasi secara terus-menerus sebagai pencegahan," ujarnya.</span></p><p>Menurut di, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan agar selalu berlaku jujur dalam bekerja. Serta, berpedoman <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940643/rumah-warga-ngawi-disegel-gara-gara-disewakan-untuk-prostitusi" title="Rumah Warga Ngawi Disegel Gara-Gara Disewakan untuk Prostitusi">pada aturan </a>yang berlaku.</p><p><span>"Sosialisasi ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih. </span><span>Dengan sosialisasi ini, kami berharap, ASN Kota Madiun betul-betul memahami dampak dan risiko hukum jika berani melakukan pungli," kujar Rusdiyanto.</span></p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.