Ilustrasi petugas mengecek meter listrik. (infopublik.id)
Madiunpos.com, SURABAYA -- PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur kebanjiran keluhan pelanggan yang mengadukan lonjakan tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Dalam rentang waktu 1-17 Juni 2020, ada sedikitnya 11.576 pengaduan yang masuk. Kebanyak dari pelanggan wilayah Surabaya utara yang mencapai 1.940 pengaduan.
Melansir Antara, Manager Komunikasi PLN UID Jatim , Fenny Nurhayati, mengklaim dari total pengaduan tagihan listrik tersebut, 99,78 persen di antaranya telah diselesaikan PLN.
Total pengaduan yang masuk, kata dia, berasal dari dua saluran yakni luring atau offline dengan pelanggan datang langsung ke kantor PLN setempat. Dan keluhan yang disampaikan melalui daring/online melalui beberapa saluran yang tersedia, seperti telepon, pesan Whatsapp serta layanan media sosial.
Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun
Sementara itu, setelah Surabaya Utara yang paling banyak mendapat pengaduan, disusul Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.147 pengaduan. Kemudia Kota Malang 1.132 pengaduan, dan Bojonegoro sebanyak 1.080 pengaduan.
Fenny menjelaskan keempat wilayah tersebut mendapat pengaduan rata-rata di atas angka 1.000 keluhan. Angka pengaduan pelanggan terkecil ada di wilayah Pamekasan dengan angka 93 pengaduan.
"Mayoritas pengaduan di berbagai daerah terkait lonjakan tagihan selama pandemi Covid-19. Dan kami dari pihak PLN juga sudah menyiapkan antisipasinya dengan membuat 130 posko pengaduan di sejumlah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) maupun Unit Layanan Pelanggan (ULP). Selain itu 114 nomor layanan Whatsapp di seluruh Jatim untuk menangani keluhan itu," katanya.
Antrean Truk Pengakut Tebu Bikin Jalan Raya Blitar-Malang Macet Parah
Sebelumnya, banyaknya pengaduan yang masuk telah diprediksi. Hal ini karena PLN UID Jatim mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.
Pengerahan petugas baca meter ke lapangan menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan akibat Covid-19.
Mengatasi dampak tersebut, PLN telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020.
Layanan Imigrasi Kembali Dibuka, Ini Ketentuannya
Pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, maka kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu. sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.