Kategori: News

Plt Bupati Tulungagung Siap Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahri Mulyo

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Maryoto Bhirowo, meminta penjadwalan ulang terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.

"Ya kami pasti [akan] hadiri panggilan KPK," kata Maryoto saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu. Dia menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dengan penyidikan yang masih berlangsung.

Untuk diketahui, pada Selasa (2/10/2018) lalu Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Syahri Mulyo. 

Dalam kasus itu, petahana Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diduga menerima gratifikasi atas pelaksanaan proyek peningkatan mutu jalan tahun 2016-2018 di Kabupaten Tulungagung dari seorang pengusaha jasa konstruksi Susilo Prabowo dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebagian dana korupsi itu diberikan kepada Syahri untuk pemenangannya di kontestasi pilkada 27 Juni 2018.

Lebih lanjut, Maryoto Bhirowo beralasan pada panggilan pertama itu tak bisa hadir karena surat panggilan datang terlalu mendadak. "Surat (panggilan) baru datang sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Jadi terlalu mendadak," katanya.

Padahal di saat yang sama, dirinya juga harus menghadiri sebuah kegiatan. Maryoto yang periode sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Syahri Mulyo ini mengaku sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik KPK agar dilakukan penjadawalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

"Sudah kami sampaikan kepada KPK dan kami minta penjadawalan ulang," kata Maryoto Bhirowo.

Sesuai prosedur, surat panggilan kedua segera dilayangkan KPK untuk jadwal pemeriksaan pada 11 Oktober 2018.

"Lebih kurang pada tanggal itu," ujar Maryoto Bhirowo.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK. "Saksi tidak hadir. Kami menerima surat yang menyatakan saksi ada kegiatan hari ini. Saksi ini meminta penjadwalan ulang," kata dia, Selasa malam.

Febri Diansyah menjelaskan Maryoto akan dijadwalkan ulang panggilannya pada Rabu (11/10/2018) atau pekan depan.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.