Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Maryoto Bhirowo, meminta penjadwalan ulang terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.
"Ya kami pasti [akan] hadiri panggilan KPK," kata Maryoto saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu. Dia menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dengan penyidikan yang masih berlangsung.
Untuk diketahui, pada Selasa (2/10/2018) lalu Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Syahri Mulyo.
Dalam kasus itu, petahana Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diduga menerima gratifikasi atas pelaksanaan proyek peningkatan mutu jalan tahun 2016-2018 di Kabupaten Tulungagung dari seorang pengusaha jasa konstruksi Susilo Prabowo dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebagian dana korupsi itu diberikan kepada Syahri untuk pemenangannya di kontestasi pilkada 27 Juni 2018.
Lebih lanjut, Maryoto Bhirowo beralasan pada panggilan pertama itu tak bisa hadir karena surat panggilan datang terlalu mendadak. "Surat (panggilan) baru datang sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Jadi terlalu mendadak," katanya.
Padahal di saat yang sama, dirinya juga harus menghadiri sebuah kegiatan. Maryoto yang periode sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Syahri Mulyo ini mengaku sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik KPK agar dilakukan penjadawalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
"Sudah kami sampaikan kepada KPK dan kami minta penjadawalan ulang," kata Maryoto Bhirowo.
Sesuai prosedur, surat panggilan kedua segera dilayangkan KPK untuk jadwal pemeriksaan pada 11 Oktober 2018.
"Lebih kurang pada tanggal itu," ujar Maryoto Bhirowo.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK. "Saksi tidak hadir. Kami menerima surat yang menyatakan saksi ada kegiatan hari ini. Saksi ini meminta penjadwalan ulang," kata dia, Selasa malam.
Febri Diansyah menjelaskan Maryoto akan dijadwalkan ulang panggilannya pada Rabu (11/10/2018) atau pekan depan.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.