Kategori: News

Plt Bupati Tulungagung Siap Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahri Mulyo

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Maryoto Bhirowo, meminta penjadwalan ulang terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.

"Ya kami pasti [akan] hadiri panggilan KPK," kata Maryoto saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu. Dia menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dengan penyidikan yang masih berlangsung.

Untuk diketahui, pada Selasa (2/10/2018) lalu Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Syahri Mulyo. 

Dalam kasus itu, petahana Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diduga menerima gratifikasi atas pelaksanaan proyek peningkatan mutu jalan tahun 2016-2018 di Kabupaten Tulungagung dari seorang pengusaha jasa konstruksi Susilo Prabowo dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebagian dana korupsi itu diberikan kepada Syahri untuk pemenangannya di kontestasi pilkada 27 Juni 2018.

Lebih lanjut, Maryoto Bhirowo beralasan pada panggilan pertama itu tak bisa hadir karena surat panggilan datang terlalu mendadak. "Surat (panggilan) baru datang sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Jadi terlalu mendadak," katanya.

Padahal di saat yang sama, dirinya juga harus menghadiri sebuah kegiatan. Maryoto yang periode sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Syahri Mulyo ini mengaku sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik KPK agar dilakukan penjadawalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

"Sudah kami sampaikan kepada KPK dan kami minta penjadawalan ulang," kata Maryoto Bhirowo.

Sesuai prosedur, surat panggilan kedua segera dilayangkan KPK untuk jadwal pemeriksaan pada 11 Oktober 2018.

"Lebih kurang pada tanggal itu," ujar Maryoto Bhirowo.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Maryoto Bhirowo tak menghadiri panggilan KPK. "Saksi tidak hadir. Kami menerima surat yang menyatakan saksi ada kegiatan hari ini. Saksi ini meminta penjadwalan ulang," kata dia, Selasa malam.

Febri Diansyah menjelaskan Maryoto akan dijadwalkan ulang panggilannya pada Rabu (11/10/2018) atau pekan depan.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.