Kategori: News

PNS MADIUN : 1.152 PNS Pemkab Madiun Ditarik Pemprov Jatim dan Pusat

PNS Madiun sebanyak seribuan lebih orang dilimpahkan ke Pemprov Jatim dan Pusat.

Madiunpos.com, MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memastikan sebanyak 1.152 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungannya akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pusat.

Hal itu menyusul adanya pelimpahan kewenangan dari daerah ke pusat. Koordinator tim penyerahan personel, prasarana, dan pendanaan daerah (P3D) Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan 1.152 PNS tersebut selama ini tersebar di enam SKPD di Kabupaten Madiun.

"Selain 1.152 PNS yang ditarik ke Pemprov Jatim dan Pusat, ada sekitar 426 pegawai non-PNS dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun yang juga ditarik ke pemprov," ujar Siti Zubaiah kepada wartawan di Madiun, Kamis (26/5/2016).

Menurut Siti Zubaidah, dari 1.152 PNS tersebut, yang ditarik Pemprov Jatim adalah 1.022 PNS dari Dinas Pendidikan, 16 PNS dari Dishubinfokom, 31 PNS dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta tiga PNS dari Dinsosnakertrans.

Sedangkan yang ditarik ke Pusat yakni 63 PNS petugas penyuluh lapangan KB dari Badan Keluarga Berencana dan Pembedayaan Perempuan (BKBPP) serta 15 penyuluh perikanan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun.

Siti menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan validasi data yang akan diserahkan ke Pemprov Jatim dan Pusat.

Selain itu, timnya juga melakukan pendataan terkait pendanaan untuk penyusunan anggaran tahun 2107.

Pihaknya menargetkan pendataan terkait pelimpahan wewenang pegawai tersebut dapat diselesaikan hingga akhir Juni nanti. Adapun, batas akhir penyerahan seluruh dari pelimpahan tersebut adalah 1 Oktober mendatang.

Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah akan melimpahkan sejumlah PNS kota/kabupaten ke pusat atau provinsi. Pelimpahan tersebut bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang personelnya mengalami pengalihan.

Yakni, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbud, BKKBN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kemendagri.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

8 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

22 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.