Kategori: News

PNS MADIUN : PNS yang Ditarik Pemprov Jatim dan Pusat Menyusut Jadi 1.137 Orang

PNS Madiun ada seribuan orang yang akan ditarik ke Pemprov Jatim dan Pusat.

Madiunpos.com, MADIUN - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang akan ditarik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat menyusut dari rencana sebelumnya.

Koordinator tim penyerahan personel, prasarana, dan pendanaan daerah (P3D) Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan rencana awal jumlah PNS Kabupaten Madiun yang ditarik ke pusat dan pemprov sebanyak 1.152 pegawai.

"Namun setelah divalidasi, jumlahnya tinggal 1.137 pegawai saja," ujar dia kepada wartawan di Madiun, Jawa Timur, Senin (20/6/2016).

Menurut Siti Zubaidah, penyusutan jumlah pegawai yang akan ditarik itu setelah dilakukan inventarisasi data satuan kerja (satker) per 31 Maret 2016.

"Hasilnya terdapat pengurangan jumlah personel karena PNS yang bersangkutan pensiun, mutasi ke luar daerah, atau telah meninggal dunia," ungkap dia.

Siti mengaku sangat berhati-hati dan cermat dalam melakukan inventarisasi hingga validasi. Sebab, jika data PNS terkait sampai tertinggal, sesuai kebijakan tidak akan masuk dalam pendataan.

"Akibatnya, status PNS itu akan menjadi datar, artinya, tidak bisa naik pangkat. Juga, di luar daftar yang berarti tidak akan mendapat gaji," terang dia.

Siti menyebut hingga 18 Juni 2016, tim serah terima P3D masih melakukan proses validasi terhadap lima PNS yang sedang mengajukan kepindahan. Yakni, dua PNS Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) yang akan berganti status sebagai PNS Pemprov Jatim.

Selain itu, satu pegawai Dinas Peternakan dan Perikanan dan dua pegawai Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) yang bakal berganti status menjadi PNS pusat.

Zubaidah menambahkan setelah validasi selesai akan dilakukan pemetaan kelembagaan. Hasil dari pemetaan itu akan digunakan untuk mengubah tipologi, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi instansi penunjang.

Sementara BKBPP nantinya berubah dari badan menjadi dinas. Masing-masing kelembagaan juga akan mendapat penilaian skor sesuai tipe guna menentukan eselonisasi.

Selain itu, perubahan jumlah personel yang akan dilimpahkan tersebut nantinya juga berdampak pada pendanaan.

Perinciannya, gaji pokok dan tunjangan yang semula Rp137.394.478.416 menjadi Rp69.227.129.217. Sedangkan dana kegiatan dari semula sebesar Rp25.218.117.292 menjadi Rp29.751.529.733.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.