Kategori: News

PNS MADIUN : PNS yang Ditarik Pemprov Jatim dan Pusat Menyusut Jadi 1.137 Orang

PNS Madiun ada seribuan orang yang akan ditarik ke Pemprov Jatim dan Pusat.

Madiunpos.com, MADIUN - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang akan ditarik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat menyusut dari rencana sebelumnya.

Koordinator tim penyerahan personel, prasarana, dan pendanaan daerah (P3D) Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan rencana awal jumlah PNS Kabupaten Madiun yang ditarik ke pusat dan pemprov sebanyak 1.152 pegawai.

"Namun setelah divalidasi, jumlahnya tinggal 1.137 pegawai saja," ujar dia kepada wartawan di Madiun, Jawa Timur, Senin (20/6/2016).

Menurut Siti Zubaidah, penyusutan jumlah pegawai yang akan ditarik itu setelah dilakukan inventarisasi data satuan kerja (satker) per 31 Maret 2016.

"Hasilnya terdapat pengurangan jumlah personel karena PNS yang bersangkutan pensiun, mutasi ke luar daerah, atau telah meninggal dunia," ungkap dia.

Siti mengaku sangat berhati-hati dan cermat dalam melakukan inventarisasi hingga validasi. Sebab, jika data PNS terkait sampai tertinggal, sesuai kebijakan tidak akan masuk dalam pendataan.

"Akibatnya, status PNS itu akan menjadi datar, artinya, tidak bisa naik pangkat. Juga, di luar daftar yang berarti tidak akan mendapat gaji," terang dia.

Siti menyebut hingga 18 Juni 2016, tim serah terima P3D masih melakukan proses validasi terhadap lima PNS yang sedang mengajukan kepindahan. Yakni, dua PNS Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) yang akan berganti status sebagai PNS Pemprov Jatim.

Selain itu, satu pegawai Dinas Peternakan dan Perikanan dan dua pegawai Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) yang bakal berganti status menjadi PNS pusat.

Zubaidah menambahkan setelah validasi selesai akan dilakukan pemetaan kelembagaan. Hasil dari pemetaan itu akan digunakan untuk mengubah tipologi, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi instansi penunjang.

Sementara BKBPP nantinya berubah dari badan menjadi dinas. Masing-masing kelembagaan juga akan mendapat penilaian skor sesuai tipe guna menentukan eselonisasi.

Selain itu, perubahan jumlah personel yang akan dilimpahkan tersebut nantinya juga berdampak pada pendanaan.

Perinciannya, gaji pokok dan tunjangan yang semula Rp137.394.478.416 menjadi Rp69.227.129.217. Sedangkan dana kegiatan dari semula sebesar Rp25.218.117.292 menjadi Rp29.751.529.733.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

14 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.