Kategori: News

PETASAN BLITAR : Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Petasan di Kabupaten Kediri

Petasan Blitar ini terkait pembongkaran sindikat pembuat petasan.

Madiunpos.com, BLITAR - Polisi membongkar sindikat pembuat petasan yang beroperasi di Kabupaten Blitar dan menyita barang bukti berupa bubuk mesiu petasan sebanyak 8,5 kilogram.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengemukakan penangkapan sindikat tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan bau bubuk mesiu. Kemudian polisi terus mengusut dan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.

"Kami menangkap empat tersangka dan barang buktinya berupa bubuk mesiu untuk membuat petasan," katanya kepada wartawan di Blitar, Senin (20/6/2016).

Pelaku yang ditangkap itu seluruhnya warga Kabupaten Blitar yaitu EK, 25, warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, DY, 24, dan DI, 42, keduanya warga Desa Sragi, Kecamatan Talun, serta IM, 26, warga Desa/Kecamatan Garum.

Slamet mengungkapkan bubuk mesiu yang disita itu rencananya digunakan untuk membuat petasan. Ukuran petasan yang dibuat pun relatif besar, sehingga bubuk mesiu yang dimasukkan juga banyak.

Para pelaku, kata dia, punya beragam tugas, ada yang berperan sebagai produsen serta yang mengedarkan petasan. Mereka bukan hanya menjual di wilayah Kabupaten Blitar, melainkan hingga ke luar kota.

Selain menyita barang bukti berupa bubuk mesiu, petugas juga menyita petasan yang berukuran besar, sumbu petasan, serta uang tunai sebanyak Rp300.000 yang diduga hasil penjualan petasan.

Hingga kini, para pelaku masih ditahan polisi. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Salah seorang tersangka, EK, mengaku membeli bubuk mesiu untuk membuat petasan dari seseorang di Kabupaten Kediri. Setiap 1 kilogram bubuk, ia membayar Rp190.000.

"Saya beli dari teman, 1 kilogram Rp190.000. Saya beli 3 kilogram dan dijual lagi, per kilogram Rp250.000. Itu untuk membuat petasan," kata EK.

Ia mengatakan keuntungan yang didapatkannya akan digunakan untuk keperluan hari raya. Ia pun belum lama membuat usaha ini. Biasanya, petasan itu dibuatnya berdasarkan permintaan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.