Kategori: News

Polda Jatim Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal yang Di-Endorse 6 Artis

Madiunpos.com, SURABAYA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap sejumlah artis diduga menjadi endorser produk kosmetik ilegal beromzet Rp300 juta per bulan. 

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim mengatakan setidaknya ada enam artis masing-masing berinisial VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK yang menjadi endorser produk kosmetik ilegal itu.

"Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal," ungkap Yusep Gunawan di Surabaya, Selasa (4/12/2018). 

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim menangkap seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan KIL memproduksi kosmetik dengan merek DSC (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun. Merek terkenal itu antara lain Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti, dan lain-lain.

Yusep Gunawan menambahkan produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya.

Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial. "Artis-artis yang menjadi endorse, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di Instagram," tutur Yusep.

Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.