Kategori: News

Polda Jatim Gulung Sindikat Curanmor hingga Pemalsu Dokumen Kendaraan

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga tersangka sindikat curanmor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan. Komplotan ini biasa beraksi di wilayah Jatim.

Dikutip dari Detik.com, ketiga tersangka itu, meliputi Shafa Kurnia Haris, 37, warga Rembang, Pasuruan. Shafa ditangkap dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.

Berikutnya, Yono, warga Purwodadi, Pasuruan. Yono menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat hingga penadah kendaraan. Terakhir, Chotib, warga Rembang, Pasuruan, sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini dari Ditreskimum Polda Jawa Timur berulang kali melakukan pengungkapan, pada saat ini terkait adanya dasar tiga laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (4/9/2020).

Truno menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan peran yang berbeda oleh setiap pelaku. Uniknya, dalam komplotan ini ada yang bertugas sebagai pemalsu dokumen kendaraan.

KPU Jember Tolak Pencalonan Partai Berkarya Hendy-Gus Firjaun, Ada Apa?

"Komplotan ini yang paling unik untuk saat ini adalah, para pelaku menerima order jenis kendaraan roda dua," ujar Truno, panggilan akrabnya.

Ubah Nomor Rangka dan Mesin

Truno menjelaskan sindikat curanmor ini memiliki kemampuan kamuflase yakni mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil dicuri. Kedua nomor ini diganti sesuai surat yang dimiliki oleh penadah.

Sedangkan, surat-surat kendaraan yang dimiliki pelaku merupakan STNK dan BPKB asli. Dengan begitu, kendaraan hasil curian ini terlihat seolah-olah sah dan teregistrasi di kepolisian.

"Berdasarkan hasil pengungkapan ini, pengungkapan untuk melakukan perubahan nomor rangka maupun nomor mesin sesuai dengan jenis yang diorder oleh penadah, kemudian disamakan dengan STNK dan BPKB yang dimiliki, mendasari pembelian dari hasil kendaraan kecelakaan lalu lintas," jelas Truno.

Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Tim Gabungan Cari Nelayan Hilang di Sumenep

Pelaku lantas menjual kendaraan yang sudah "dipermak" dan seolah-olah memiliki surat-surat asli dengan harga normal.

Truno mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Pastikan jika kendaraan tersebut memiliki surat-surat hingga nomor mesin dan nomor kendaraan yang asli.

"Bagi para pembeli kendaraan bermotor khususnya dalam posisi kendaraan bekas mengecek, karena registrasinya akan dilakukan identifikasi nomer nanti akan digesek," pesan Truno.

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.