Kategori: News

Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Madiun, Pemasok Diduga Napi LP Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun menangkap lima tersangka pengedar narkoba di wilayah Caruban dan Saradan, Kabupaten Madiun. Lima pengedar narkoba ini diduga mendapatkan pasokan barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Madiun.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri atas dua hingga tiga orang. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Saradan dan Caruban.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini adalah AW, 26, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; YP, 23, warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng; MR, 50, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; DJ, 23, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, dan AI, 20, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, mengatakan polisi telah menangkap lima tersangka pengedar narkoba yang selama ini menjual narkoba jenis sabu-sabu ke masyarakat Madiun. Kelima orang ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Dia menuturkan lima orang ini masuk jaringan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi petugas. Dari keterangan tersangka, mereka telah mengedarkan barang haram itu selama dua tahun.

Dua jaringan pengedar narkoba itu terdiri dari jaringan pertama yaitu AW dan YP, sedangkan jaringan kedua yaitu MR, DJ, dan AI.

"Dua kelompok ini berbeda, mereka tidak saling kenal. Mereka mendapatkan barang dari bandar yang berbeda. Untuk wilayah peredarannya yaitu di Saradan dan Caruban," jelas Agung kepada wartawan saat rilis di Mapolres Madiun, Kamis (18/10/2018) siang.

Dari pengakuan para tersangka ini, kata Agung, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bandar. Bandar tersebut diketahui merupakan seorang narapidana yang kini masih menjalani hukuman di LP Madiun.

"Iya jaringan ini yang nyetir dari Lapas Madiun," ujar dia.

Sebagian besar pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka nyambi jadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan berlipat dari bisnis haram ini.

Untuk satu paket sabu-sabu berisi seperempat gram sabu-sabu, bisa dijual dengan harga Rp400.000. Keuntungan mereka antara Rp50.000 sampai Rp100.000 per paket. Target penjualan mereka menyasar buruh dan pekerja kasar di Madiun.

"Tersangka ini ada yang residivis kasus narkoba, kasus pencabulan, dan lainnya baru pertama kali ditangkap. Jaringan peredaran narkoba ini sudah berlangsung dua tahun. Kami telah lama menjadikan mereka target operasi," kata Agung.

Kelima tersangka ini akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.