Kategori: News

Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Madiun, Pemasok Diduga Napi LP Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun menangkap lima tersangka pengedar narkoba di wilayah Caruban dan Saradan, Kabupaten Madiun. Lima pengedar narkoba ini diduga mendapatkan pasokan barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Madiun.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri atas dua hingga tiga orang. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Saradan dan Caruban.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini adalah AW, 26, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; YP, 23, warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng; MR, 50, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; DJ, 23, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, dan AI, 20, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, mengatakan polisi telah menangkap lima tersangka pengedar narkoba yang selama ini menjual narkoba jenis sabu-sabu ke masyarakat Madiun. Kelima orang ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Dia menuturkan lima orang ini masuk jaringan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi petugas. Dari keterangan tersangka, mereka telah mengedarkan barang haram itu selama dua tahun.

Dua jaringan pengedar narkoba itu terdiri dari jaringan pertama yaitu AW dan YP, sedangkan jaringan kedua yaitu MR, DJ, dan AI.

"Dua kelompok ini berbeda, mereka tidak saling kenal. Mereka mendapatkan barang dari bandar yang berbeda. Untuk wilayah peredarannya yaitu di Saradan dan Caruban," jelas Agung kepada wartawan saat rilis di Mapolres Madiun, Kamis (18/10/2018) siang.

Dari pengakuan para tersangka ini, kata Agung, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bandar. Bandar tersebut diketahui merupakan seorang narapidana yang kini masih menjalani hukuman di LP Madiun.

"Iya jaringan ini yang nyetir dari Lapas Madiun," ujar dia.

Sebagian besar pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka nyambi jadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan berlipat dari bisnis haram ini.

Untuk satu paket sabu-sabu berisi seperempat gram sabu-sabu, bisa dijual dengan harga Rp400.000. Keuntungan mereka antara Rp50.000 sampai Rp100.000 per paket. Target penjualan mereka menyasar buruh dan pekerja kasar di Madiun.

"Tersangka ini ada yang residivis kasus narkoba, kasus pencabulan, dan lainnya baru pertama kali ditangkap. Jaringan peredaran narkoba ini sudah berlangsung dua tahun. Kami telah lama menjadikan mereka target operasi," kata Agung.

Kelima tersangka ini akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

10 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.