Kategori: News

Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Madiun, Pemasok Diduga Napi LP Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun menangkap lima tersangka pengedar narkoba di wilayah Caruban dan Saradan, Kabupaten Madiun. Lima pengedar narkoba ini diduga mendapatkan pasokan barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Madiun.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri atas dua hingga tiga orang. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Saradan dan Caruban.

Kelima tersangka pengedar narkoba ini adalah AW, 26, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; YP, 23, warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng; MR, 50, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan; DJ, 23, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, dan AI, 20, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, mengatakan polisi telah menangkap lima tersangka pengedar narkoba yang selama ini menjual narkoba jenis sabu-sabu ke masyarakat Madiun. Kelima orang ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Dia menuturkan lima orang ini masuk jaringan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi petugas. Dari keterangan tersangka, mereka telah mengedarkan barang haram itu selama dua tahun.

Dua jaringan pengedar narkoba itu terdiri dari jaringan pertama yaitu AW dan YP, sedangkan jaringan kedua yaitu MR, DJ, dan AI.

"Dua kelompok ini berbeda, mereka tidak saling kenal. Mereka mendapatkan barang dari bandar yang berbeda. Untuk wilayah peredarannya yaitu di Saradan dan Caruban," jelas Agung kepada wartawan saat rilis di Mapolres Madiun, Kamis (18/10/2018) siang.

Dari pengakuan para tersangka ini, kata Agung, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bandar. Bandar tersebut diketahui merupakan seorang narapidana yang kini masih menjalani hukuman di LP Madiun.

"Iya jaringan ini yang nyetir dari Lapas Madiun," ujar dia.

Sebagian besar pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka nyambi jadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan berlipat dari bisnis haram ini.

Untuk satu paket sabu-sabu berisi seperempat gram sabu-sabu, bisa dijual dengan harga Rp400.000. Keuntungan mereka antara Rp50.000 sampai Rp100.000 per paket. Target penjualan mereka menyasar buruh dan pekerja kasar di Madiun.

"Tersangka ini ada yang residivis kasus narkoba, kasus pencabulan, dan lainnya baru pertama kali ditangkap. Jaringan peredaran narkoba ini sudah berlangsung dua tahun. Kami telah lama menjadikan mereka target operasi," kata Agung.

Kelima tersangka ini akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

43 menit ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.