Kategori: News

Polisi Gelar Razia Balon Udara dan Petasan di Ponorogo, Belasan Balon Udara dan Ratusan Petasan Disita

Madiunpos.com, PONOROGO -- Ratusan personel Polres Ponorogo melakukan razia besar-besaran balon udara tanpa awak dan pertasan hingga ke desa-desa, Sabtu (15/5/2021).

Dalam razia balon udara ini, petugas berhasil mengamankan 11 balon udara, 610 petasan berukuran kecil, dan 22 petasan berukuran besar.

Seperti diketahui salah satu tradisi masyarakat Ponorogo saat perayaan Lebaran adalah dengan menerbangkan balon udara tanpa awak disertai dengan petasan. Namun, kegiatan ini sudah dilarang pemerintah setempat karena membahayakan.

Untuk mengantisipasi kegiatan penerbangan balon udara pada H+3 Lebaran, ratusan aparat Polres Ponorogo melakukan apel kesiapan razia balon udara pada pukul 04.30 WIB. Razia dilakukan pada pagi buta supaya tidak kecolongan atas aktivitas menerbangkan balon udara itu. Jumlah personel yang diterjunkan yakni 130 orang dari Polres dan 175 orang dari Polsek jajaran.

Pria di Kediri Tewas dalam Ledakan Petasan, Kondisinya Mengenaskan

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan kegiatan razia balon udara dan petasan ini dilakukan di 21 kecamatan se-Ponorogo. Razia ini tidak hanya dilakukan pada Sabtu ini saja, tetapi juga akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.

“Ini guna pemeliharaan keamanan ketertiban yang kondusif di wilayah Ponorogo,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Libur Lebaran 2021, Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Semeru Ditutup

Azis menyampaikan menerbangkan balon udara dan petasan ini bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Selain itu, juga bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang dan menimbulkan kebakaran serta memutus jaringa listrik.

“Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undangan No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda Rp200 juta,” jelas dia.

Kapolres berharap masyarakat bisa menyadari dampak negatif dari menerbangkan balon udara dan petasan ini. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.