Kategori: News

Polisi Imbau Pesta Tahun Baru di Madiun Tanpa Miras dan Petasan

Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat Kabupaten Madiun diminta tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta minum-minuman keras (miras). Sebanyak 570 personel kepolisian akan dikerahkan untuk menyisir pesta miras di wilayah Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan ada sejumlah desa di Madiun yang menggelar kegiatan kecil-kecilan untuk menyambut Tahun Baru 2019. Namun, untuk pesta tahun baru yang skalanya besar hanya ada di dua titik yaitu di Alun-alun Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun dan Taman Mejayan.

"Untuk keamanan kita membaginya menjadi tiga zona. Zona utara, zona tengah, dan zona selatan seperti Dolopo, Geger," kata Ruruh kepada wartawan seusai Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019 di wilayah Madiun di Mapolres Madiun, Senin (31/12/2018) sore.

Ruruh meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan acara pesta minum-minuman keras. Kalau ditemukan adanya pesta miras dan meresahkan masyarakat, petugas akan langsung membubarkannya.

Selain dilarang pesta miras, kata Ruruh, masyarakat juga tidak boleh menyalakan petasan. "Kalau petasan kan memang tidak boleh. Untuk kembang api masih diperbolehkan. Dalam pengamanan ini kami menyiagakan 576 personel dan dibantu TNI, Dishub, dan Satpol PP," jelas Ruruh.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, menambahkan jalan wilayah Puspem Madiun dan Taman Mejayan akan ditutup. Penutupan jalur dilakukan sejak pukul 16.00 WIB sampai Selasa (1/1/2019) pukul 01.00 WIB.

Untuk kantong parkir, kata dia, petugas telah menyediakan sejumlah lokasi seperti di depan Masjid Quba, kantor Satpol PP, dan kawasan Pujasera Mejayan.

"Untuk Jl. Panglima Sudirman dari timur ke barat. Satu jalur kita tutup. Untuk jalur ke Ngawi kita arahkan ke Jl. Ahmad Yani. Sedangkan dari arah Madiun ke Surabaya tetap normal," jelas Imam.

Selama perayaan tahun baru, petugas akan tegas menertibkan sepeda motor yang mengenakan knalpot brong. Kalau ada warga yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai spek akan langsung diberi tilang.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

12 jam ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

1 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

5 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

6 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 minggu ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.