Kategori: News

Polisi Imbau Pesta Tahun Baru di Madiun Tanpa Miras dan Petasan

Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat Kabupaten Madiun diminta tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta minum-minuman keras (miras). Sebanyak 570 personel kepolisian akan dikerahkan untuk menyisir pesta miras di wilayah Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan ada sejumlah desa di Madiun yang menggelar kegiatan kecil-kecilan untuk menyambut Tahun Baru 2019. Namun, untuk pesta tahun baru yang skalanya besar hanya ada di dua titik yaitu di Alun-alun Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun dan Taman Mejayan.

"Untuk keamanan kita membaginya menjadi tiga zona. Zona utara, zona tengah, dan zona selatan seperti Dolopo, Geger," kata Ruruh kepada wartawan seusai Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019 di wilayah Madiun di Mapolres Madiun, Senin (31/12/2018) sore.

Ruruh meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan acara pesta minum-minuman keras. Kalau ditemukan adanya pesta miras dan meresahkan masyarakat, petugas akan langsung membubarkannya.

Selain dilarang pesta miras, kata Ruruh, masyarakat juga tidak boleh menyalakan petasan. "Kalau petasan kan memang tidak boleh. Untuk kembang api masih diperbolehkan. Dalam pengamanan ini kami menyiagakan 576 personel dan dibantu TNI, Dishub, dan Satpol PP," jelas Ruruh.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, menambahkan jalan wilayah Puspem Madiun dan Taman Mejayan akan ditutup. Penutupan jalur dilakukan sejak pukul 16.00 WIB sampai Selasa (1/1/2019) pukul 01.00 WIB.

Untuk kantong parkir, kata dia, petugas telah menyediakan sejumlah lokasi seperti di depan Masjid Quba, kantor Satpol PP, dan kawasan Pujasera Mejayan.

"Untuk Jl. Panglima Sudirman dari timur ke barat. Satu jalur kita tutup. Untuk jalur ke Ngawi kita arahkan ke Jl. Ahmad Yani. Sedangkan dari arah Madiun ke Surabaya tetap normal," jelas Imam.

Selama perayaan tahun baru, petugas akan tegas menertibkan sepeda motor yang mengenakan knalpot brong. Kalau ada warga yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai spek akan langsung diberi tilang.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.