Kategori: News

Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah di media sosial. Polisi masih menggali motif pemuda yang menghina Gus Miftah di media sosial.

Kapolres Trenggalek, AKBPDoni Satria Sembiring, mengatakan pemuda bernama Harmoko, 24, itu merupakan warga Nrambingan, Kecamatan Panggul. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.

“Untuk sementara akan kami dalami apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan atau hate speech kepada Gus Miftah,” kata Doni, Selasa (25/5/2021).

Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi meyakini Harmoko adalah pelaku ujaran kebencian yang diunggah melalui akun Instagram @mokooku. Selain melakukan ujaran kebencian dalam bentuk video, pemuda itu juga melakukan hal serupa dalam bentuk tulisan di kolom komentar akun Instagram Gus Miftah.

“Terduga pelaku ini menyiarkan kata-kata seperti ini ‘kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren’,” kata Doni.

Dalam kasus ini, terduga pelaku bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.

Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku.  Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.

Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).

Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.

Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.

Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.