Pemuda asal Trenggalek yang diduga hina Gus Miftah di medsos. (detik.com)
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah di media sosial. Polisi masih menggali motif pemuda yang menghina Gus Miftah di media sosial.
Kapolres Trenggalek, AKBPDoni Satria Sembiring, mengatakan pemuda bernama Harmoko, 24, itu merupakan warga Nrambingan, Kecamatan Panggul. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
“Untuk sementara akan kami dalami apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan atau hate speech kepada Gus Miftah,” kata Doni, Selasa (25/5/2021).
Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi meyakini Harmoko adalah pelaku ujaran kebencian yang diunggah melalui akun Instagram @mokooku. Selain melakukan ujaran kebencian dalam bentuk video, pemuda itu juga melakukan hal serupa dalam bentuk tulisan di kolom komentar akun Instagram Gus Miftah.
“Terduga pelaku ini menyiarkan kata-kata seperti ini ‘kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren’,” kata Doni.
Dalam kasus ini, terduga pelaku bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.
Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku. Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.
“Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).
Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.
“Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.
Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More
This website uses cookies.