Kategori: News

Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah di media sosial. Polisi masih menggali motif pemuda yang menghina Gus Miftah di media sosial.

Kapolres Trenggalek, AKBPDoni Satria Sembiring, mengatakan pemuda bernama Harmoko, 24, itu merupakan warga Nrambingan, Kecamatan Panggul. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.

“Untuk sementara akan kami dalami apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan atau hate speech kepada Gus Miftah,” kata Doni, Selasa (25/5/2021).

Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi meyakini Harmoko adalah pelaku ujaran kebencian yang diunggah melalui akun Instagram @mokooku. Selain melakukan ujaran kebencian dalam bentuk video, pemuda itu juga melakukan hal serupa dalam bentuk tulisan di kolom komentar akun Instagram Gus Miftah.

“Terduga pelaku ini menyiarkan kata-kata seperti ini ‘kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren’,” kata Doni.

Dalam kasus ini, terduga pelaku bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.

Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku.  Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.

Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).

Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.

Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.

Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.