Pemuda asal Trenggalek yang diduga hina Gus Miftah di medsos. (detik.com)
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah di media sosial. Polisi masih menggali motif pemuda yang menghina Gus Miftah di media sosial.
Kapolres Trenggalek, AKBPDoni Satria Sembiring, mengatakan pemuda bernama Harmoko, 24, itu merupakan warga Nrambingan, Kecamatan Panggul. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
“Untuk sementara akan kami dalami apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan atau hate speech kepada Gus Miftah,” kata Doni, Selasa (25/5/2021).
Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi meyakini Harmoko adalah pelaku ujaran kebencian yang diunggah melalui akun Instagram @mokooku. Selain melakukan ujaran kebencian dalam bentuk video, pemuda itu juga melakukan hal serupa dalam bentuk tulisan di kolom komentar akun Instagram Gus Miftah.
“Terduga pelaku ini menyiarkan kata-kata seperti ini ‘kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren’,” kata Doni.
Dalam kasus ini, terduga pelaku bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.
Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku. Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.
“Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).
Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.
“Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.
Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.