Kategori: News

Polisi Segera Gelar Perkara OTT Pungli Jaspel di Puskesmas Pule Trenggalek

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek, Jawa Timur, segera melakukan gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pungutan liar dana jasa pelayanan (jaspel) di Puskesmas Pule.

"Pemeriksaan kasus ini berjalan sedikit lama karena memang kami tidak ingin mengganggu proses pelayanan kesehatan di Puskesmas (Pule)," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana, Rabu (5/12/2018).

Dia mengungkapkan hal itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan kasus tersebut setelah sebulan dilakukan OTT terhadap tujuh pegawai Puskesmas Pule. Ia menjelaskan dalam melakukan penyelidikan, baik pemanggilan maupun pemeriksaan para saksi, polisi tidak bisa gegabah.

Pasalnya, mayoritas saksi merupakan tenaga fungsional dan administrasi di Puskesmas Pule yang menjadi sasaran OTT. Mereka pada saat bersamaan harus melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik, baik pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas.

"Karena itu pemeriksaan harus bergantian, sehingga lebih lama," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek.

Dari gelar perkara nantinya, ungkap Sumi Handana, polisi akan memperoleh kesimpulan terkait proses penyelidikan yang dilakukan, hingga menentukan tersangka.

"Kami tidak berani memutuskan siapa yang bersalah akan peristiwa ini sebelum melakukan gelar perkara. Dan itu akan dilakukan secepatnya," kata dia.

Dari hasil gelar perkara itu, lanjut Sumi Handana, selain menentukan tersangka polisi juga bisa menentukan tuntutan terhadap tersangka tersebut. Sebab dalam kasus OTT tersebut ada dua pelanggaran dari segi pidana dan juga administrasi.

Konsekuensinya, jika memang ditemukan unsur pelanggaran pidananya, polisi akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, hingga proses hukumnya selesai. Sedangkan jika hanya dilakukan pelanggaran dari segi administrasi, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat.

"Kendati pelanggarannya hanya dari segi administrasi pastinya akan ada saksi yang diberikan, seperti mutasi, penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya, tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan inspektorat," katanya.

OTT dugaan pungli dana Jaspel di Puskesmas Pule dilakukan tim Satreskrim Polres Trenggalek pada 17 Oktober 2018. Saat itu, ada tujuh pegawai puskesmas yang ditangkap karena diduga terkait langsung dalam praktik pemotongan dana jasa pelayanan.

Untuk kepentingan pendalaman kasus, penyidik kepolisian selanjutnya mencari tambahan barang bukti.

Namun hingga Jumat (19/10/2018), belum ada penetapan satupun tersangka ditetapkan. Alasannya penyidik masih mengembangkan proses penyelidikan terhadap saksi, tujuh orang pegawai negeri sipil (PNS) puskesmas setempat yang disebut sebagai tim teknis.

Tim teknis tersebut bertugas mengkoordinir jumlah uang yang nantinya diberikan oleh 65 pegawai atau staf penerima jaspel kesehatan sebesar 10 persen dari jumlah yang diterima. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

                                                                                                                                  

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.