Para tersangka narkoba yang diamankan (Detik.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Polresta Banyuwangi mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika kurang dari 2 bulan. Total 36 tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba). Termasuk ribuan barang bukti berupa obat terlarang dan sabu.
Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Sikat Semeru 2020 yang di gelar Polresta Banyuwangi sejak tanggal 1 Juni hingga 13 Juli 2020. Dengan rincian kasus sabu-sabu tiga kasus dan penyalahgunaan obat daftar G sebanyak 27 kasus.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dari 36 tersangka yang diamankan terdapat dua perempuan dan 34 laki-laki. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dari 30 kasus yng berhasil diungkap.
Pria Banyuwangi yang Nikahi Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka
"Dari ungkap kasus narkoba ini, kita sudah menetapkan 36 orang sebagai tersangka. Terdapat 34 laki-laki dan dua perempuan," kata Arman, Rabu (15/7/2020).
Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah 24.410 butir pil trex jenis Trilhexypenidyl. Lalu 1.902 butir pil Tramadol dan 93 paket sabu-sabu dengan berat total 67,86 gram.
Selain itu, juga ada tiga kendaraan bermotor yang juga disertakan menjadi barang bukti. Tiga motor itu diduga digunakan para tersangka untuk mendistribusikan barang haram itu.
Tambal Ban Tarik Ongkos Rp600.000, Pemkab Banyuwangi Akhirnya Turun Tangan
"Kita juga turut amankan lima buah timbangan elektrik, 32 unit handphone, tiga unit motor dan beberapa pipet," tambahnya.
Ditambahkan oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, rata-rata modus yang digunakan tersangka dengan diranjau atau dengan sistim dropping. Yakni dengan memesan barang haram tersebut kemudian meletakkannya di suatu tempat.
"Setelah pesanan diletakkan barulah diambil oleh seseorang. Orang yang mengambil itulah yang sudah berhasil kita deteksi," katanya.
Ngeri, Seorang Pemuda di Banyuwangi Aniaya Rekan Dengan Pedang
Guna mengembangkan kasus narkoba ini, polisi saat ini tengah melakukan pendalaman kepada para tersangka. Yakni untuk mendeteksi dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar lagi.
"Saat ini kita masih kembangkan untuk kasus ini. Karena saat ini sangat banyak modus yang digunakan oleh pelaku penyelundupan narkoba ini, itu yang akan terus kita kejar," kata Kusumo.
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
This website uses cookies.