Kategori: News

Polres Madiun Razia Bus dan Mobil Boks demi Tumpas Peredaran Miras

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Polres Madiun akan merazia bus dan mobil boks yang melintas di wilayah Madiun selama <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910891/lowongan-pekerjaan-proyek-unitisasi-gas-jtb-bojonegoro-butuh-6.000-tenaga-kerja">Operasi Patuh 2018</a> tanggal 26 April-9 Mei 2018. Razia bus dan mobil boks untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang diselundupkan melalui kendaraan itu.</p><p>Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasetya, setelah melalukan Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018 di Mapolres setempat, Kamis (26/4/2018) pagi.</p><p>Kapolres menuturkan selama Operasi Patuh akan menyiagakan 279 anggota yang tersebar di seluruh wilayah Madiun. Salah satu fokus utama dalam operasi itu memeriksa kendaraan-kendaraan seperti bus, truk, maupun mobil boks. <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912729/miras-trenggalek-195-liter-arak-jowo-disita-dari-4-lokasi-">Sebab kendaraan-kendaraan itu berpotensi untuk menyelundupkan miras dari daerah lain</a>.</p><p>"Kami akan memeriksa, kendaraan seperti itu berpotensi mengangkut miras. Biasanya kendaraannya sudah dimodifikasi. Di bawahnya bisa untuk penyelundupan miras," jelas Made.</p><p>Dia menyampaikan dalam operasi ini juga menyasar pengendara kendaraan yang dalam kondisi mabuk karena minum miras. Petugas akan menindak tegas pengendara atau pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.</p><p>"Salah satu penyebab laka lantas yaitu karena mabuk saat menyetir kendaraan," jelas dia.</p><p>Lebih lanjut, Made menyampaikan pada tahun 2017 sebanyak 109 orang meninggal dunia di Kabupaten Madiun karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Pihaknya melakukan upaya penekanan angka kematian akibat laka lantas melalui operasi tersebut.</p><p>Ada tujuh prioritas dalam Operasi Patuh 2018 yaitu pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi melawan arus, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912657/sakit-tak-kunjung-sembuh-pria-kediri-ditemukan-gantung-diri">pengemudi sepeda motor berbonceng lebih dari satu</a>, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaran bermotor menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.