Kategori: News

Polres Madiun Razia Bus dan Mobil Boks demi Tumpas Peredaran Miras

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Polres Madiun akan merazia bus dan mobil boks yang melintas di wilayah Madiun selama <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910891/lowongan-pekerjaan-proyek-unitisasi-gas-jtb-bojonegoro-butuh-6.000-tenaga-kerja">Operasi Patuh 2018</a> tanggal 26 April-9 Mei 2018. Razia bus dan mobil boks untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang diselundupkan melalui kendaraan itu.</p><p>Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasetya, setelah melalukan Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018 di Mapolres setempat, Kamis (26/4/2018) pagi.</p><p>Kapolres menuturkan selama Operasi Patuh akan menyiagakan 279 anggota yang tersebar di seluruh wilayah Madiun. Salah satu fokus utama dalam operasi itu memeriksa kendaraan-kendaraan seperti bus, truk, maupun mobil boks. <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912729/miras-trenggalek-195-liter-arak-jowo-disita-dari-4-lokasi-">Sebab kendaraan-kendaraan itu berpotensi untuk menyelundupkan miras dari daerah lain</a>.</p><p>"Kami akan memeriksa, kendaraan seperti itu berpotensi mengangkut miras. Biasanya kendaraannya sudah dimodifikasi. Di bawahnya bisa untuk penyelundupan miras," jelas Made.</p><p>Dia menyampaikan dalam operasi ini juga menyasar pengendara kendaraan yang dalam kondisi mabuk karena minum miras. Petugas akan menindak tegas pengendara atau pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.</p><p>"Salah satu penyebab laka lantas yaitu karena mabuk saat menyetir kendaraan," jelas dia.</p><p>Lebih lanjut, Made menyampaikan pada tahun 2017 sebanyak 109 orang meninggal dunia di Kabupaten Madiun karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Pihaknya melakukan upaya penekanan angka kematian akibat laka lantas melalui operasi tersebut.</p><p>Ada tujuh prioritas dalam Operasi Patuh 2018 yaitu pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi melawan arus, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912657/sakit-tak-kunjung-sembuh-pria-kediri-ditemukan-gantung-diri">pengemudi sepeda motor berbonceng lebih dari satu</a>, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaran bermotor menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.