Kategori: News

Polres Madiun Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Menyaru Pengamen

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat Madiun. Komplotan pencuri itu menggunakan modus operandi menyaru sebagai pengamen untuk melancarkan aksi mereka.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan terbongkarnya aksi pencurian sepeda motor ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku bernama Yusup, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Yusup ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor Honda Megapro berpelat nomor S 6812 GL milik Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Minggu (26/5/2019).

Saat itu, pelaku ditangkap pemilik motor yang baru saja pulang ke rumah bersama istrinya, Ervin Linawati. Pelaku yang sedang berusaha menyalakan sepeda motor itu terjatuh karena kaget atas kedatangan pemilik sepeda motor secara tiba-tiba.

"Jadi pelaku ini sebelum melakukan aksinya menyaru sebagai pengamen. Pelaku memainkan gitar sembari menyanyikan lagu. Selain juga mengawasi situasi rumah sasaran," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Sabtu (1/6/2019).

Ruruh menuturkan saat melakukan aksi pencurian itu, Yusup dibantu oleh temannya, Supriadi, 43, warga Tulungagung. Namun saat akan ditangkap pemilik rumah, Supriadi berhasil melarikan diri.

"Modus yang dilakukannya yaitu menyaru sebagai pengamen. Kedua pelaku itu berboncengan dengan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku berpura-pura mengamen dan masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah kosong, pelaku kemudian masuk dan memastikan kendaraan yang terparkir ada kuncinya apa tidak. Setelah itu dibawa kabur," terangnya.

Dari penangkapan itu, kata Ruruh, selanjutnya polisi mengembangkan dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian Yusup. Dua pelaku tersebut bernama Sumaji dan Zainal Arifin.

Petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian. Polisi masih mengejar satu DPO terkait kasus ini.

Lebih lanjut, sepeda motor hasil curian ini dijual dengan harga antara Rp2 juta sampai Rp3 juta per unit. Untuk harga Rp2 juta yakni sepeda motor itu hanya dilengkapi dengan kunci. Sedangkan sepeda motor seharga Rp3 juta berarti dilengkapi dengan STNK.

"Motor hasil curian ini dijual ke berbagai daerah seperti Nganjuk dan Surabaya. Mereka juga punya kode untuk menjual sepeda motor curiannya. Kode Halo untuk motor yang hanya dilengkapi kunci saja dan kode Komplit untuk sepeda motor yang ada STNK-nya," ujar Ruruh.

Akibat perbuatannya, Yusup dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan kedua penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.