Kategori: News

Polres Tulungagung Sita 58 Gelondong Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Aparat Polres Tulungagung menahan satu unit truk bermuatan puluhan gelondong kayu jati yang diduga hasil penebangan liar. Polisi juga menangkap satu tersanga, KS, yang membawa kayu-kayu tersebut.

Truk yang dibawa warga Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung itu bernopol AG 9237 RK. Ada 58 gelondong kayu jati yang dibawa.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (19/2/2020), kayu-kayu tersebut diduga dicuri dari kawasan hutan Perhutani di Petak 17 M dan 18 B Hutan Ngampel, BKPH Kalidawir. Wilayah tersebut masuk Desa Winong.

Avanza Rombongan Asal Tulungagung Terjun Ke Sungai di Blitar, Satu Tewas

Pengungkapan kasus pembalakan liar ini bermula dari laporan petugas Perhutani yang kehilangan belasan pohon jati di Hutan Ngampel. Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus keberadaan kayu hasil curian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke rumah KS di Desa Winong.

"Akhirnya kami lakukan pengecekan dan ternyata benar. Di rumah KS kami temukan ada barang bukti kayu ini," ujar Kapolres, seperti dilansir detik.com.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli kayu jati itu dari dua orang pelaku lain yang kini buron. KS membelinya seharga Rp2 juta/pohon. Selanjutnya hasil tebangan pohon jati itu dipotong hingga menjadi 58 gelondong kayu siap angkut.

Warga Tulungagung Wajib Punya Aplikasi Buatan Polres, Ini Manfaatnya

"Kalau pengakuannya puluhan gelondong kayu ini berasal dari enam pohon saja," jelas Kapolres.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan alat bukti yang kuat.

Sementara itu KS mengaku akan menggunakan puluhan gelondong jati tersebut untuk keperluan sendiri. Ia dijerat Pasal 83 Ayat (1) serta Pasal 12 huruf c UU kehutanan No 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.