Kategori: News

Pria Ngawi Dibekuk Polisi karena Beli Rokok dan Bensin Tanpa Membayar

Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Polres Ngawi menangkap seorang pria bernama Mujianto, 30, warga Desa/Kecamatan Paron, Ngawi. Pria itu ditangkap karena tidak membayar saat membeli rokok dan bensin di toko di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan pria bernama Mujianto itu dibekuk petugas saat berada di Pasar Jogorogo. Pelaku dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik toko, Sukirah.

Berdasarkan keterangan pemilik warung, kata Eko, kejadian penipuan itu terjadi pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Sukirah sedang menunggu tokonya di Desa Dadapan.

"Sejanak menunggu, kemudian datang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mujianto, ke toko milik korban. Mujianto ini menggunakan sepeda motor," kata Eko, Rabu (31/10/2018).

Turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian mendatangi toko dan membeli dua liter bahan bakar minyak (BBM). Sukirah pun meladeni dan menuangkan dua liter bensin ke sepeda motor pelaku.

Setelah sepeda motor diisi bensin, pelaku kemudian membeli tiga bungkus rokok. Sukirah pun mengambilkan tiga bungkus rokok yang sesuai dengan pesanan pelaku.

"Selanjutnya pelaku memesan mi instan dan telur. Sukirah yang belum menyadari aksi pelaku pun segera mengambilkan barang yang dipesan," ujar Eko.

Saat korban sibuk mengambilkan mi instan dan telur pesanan. Pelaku kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor tanpa membayar barang yang telah dibeli.

Melihat pelaku kabur tanpa membayar barang, korban langsung berteriak meminta tolong. Korban dan beberapa saksi mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kendal.

Eko menuturkan pelaku memang melakukan tindak kejahatan penipuan. Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah korban lengah pelaku langsung kabur membawa barang yang telah dibawa.

"Total kerugian yang dialami korban yaitu Rp68.000. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kendal untuk menjalani pemeriksaan," ujar Eko.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.