Kategori: News

Pria Ngawi Dibekuk Polisi karena Beli Rokok dan Bensin Tanpa Membayar

Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Polres Ngawi menangkap seorang pria bernama Mujianto, 30, warga Desa/Kecamatan Paron, Ngawi. Pria itu ditangkap karena tidak membayar saat membeli rokok dan bensin di toko di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan pria bernama Mujianto itu dibekuk petugas saat berada di Pasar Jogorogo. Pelaku dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik toko, Sukirah.

Berdasarkan keterangan pemilik warung, kata Eko, kejadian penipuan itu terjadi pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Sukirah sedang menunggu tokonya di Desa Dadapan.

"Sejanak menunggu, kemudian datang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mujianto, ke toko milik korban. Mujianto ini menggunakan sepeda motor," kata Eko, Rabu (31/10/2018).

Turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian mendatangi toko dan membeli dua liter bahan bakar minyak (BBM). Sukirah pun meladeni dan menuangkan dua liter bensin ke sepeda motor pelaku.

Setelah sepeda motor diisi bensin, pelaku kemudian membeli tiga bungkus rokok. Sukirah pun mengambilkan tiga bungkus rokok yang sesuai dengan pesanan pelaku.

"Selanjutnya pelaku memesan mi instan dan telur. Sukirah yang belum menyadari aksi pelaku pun segera mengambilkan barang yang dipesan," ujar Eko.

Saat korban sibuk mengambilkan mi instan dan telur pesanan. Pelaku kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor tanpa membayar barang yang telah dibeli.

Melihat pelaku kabur tanpa membayar barang, korban langsung berteriak meminta tolong. Korban dan beberapa saksi mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kendal.

Eko menuturkan pelaku memang melakukan tindak kejahatan penipuan. Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah korban lengah pelaku langsung kabur membawa barang yang telah dibawa.

"Total kerugian yang dialami korban yaitu Rp68.000. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kendal untuk menjalani pemeriksaan," ujar Eko.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

2 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

1 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 minggu ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.