Kategori: News

Pria Ngawi Dibekuk Polisi karena Beli Rokok dan Bensin Tanpa Membayar

Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Polres Ngawi menangkap seorang pria bernama Mujianto, 30, warga Desa/Kecamatan Paron, Ngawi. Pria itu ditangkap karena tidak membayar saat membeli rokok dan bensin di toko di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan pria bernama Mujianto itu dibekuk petugas saat berada di Pasar Jogorogo. Pelaku dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik toko, Sukirah.

Berdasarkan keterangan pemilik warung, kata Eko, kejadian penipuan itu terjadi pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Sukirah sedang menunggu tokonya di Desa Dadapan.

"Sejanak menunggu, kemudian datang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mujianto, ke toko milik korban. Mujianto ini menggunakan sepeda motor," kata Eko, Rabu (31/10/2018).

Turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian mendatangi toko dan membeli dua liter bahan bakar minyak (BBM). Sukirah pun meladeni dan menuangkan dua liter bensin ke sepeda motor pelaku.

Setelah sepeda motor diisi bensin, pelaku kemudian membeli tiga bungkus rokok. Sukirah pun mengambilkan tiga bungkus rokok yang sesuai dengan pesanan pelaku.

"Selanjutnya pelaku memesan mi instan dan telur. Sukirah yang belum menyadari aksi pelaku pun segera mengambilkan barang yang dipesan," ujar Eko.

Saat korban sibuk mengambilkan mi instan dan telur pesanan. Pelaku kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor tanpa membayar barang yang telah dibeli.

Melihat pelaku kabur tanpa membayar barang, korban langsung berteriak meminta tolong. Korban dan beberapa saksi mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kendal.

Eko menuturkan pelaku memang melakukan tindak kejahatan penipuan. Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah korban lengah pelaku langsung kabur membawa barang yang telah dibawa.

"Total kerugian yang dialami korban yaitu Rp68.000. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kendal untuk menjalani pemeriksaan," ujar Eko.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

15 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.