Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Unit Reskrim Polsek Mlarak menangkap seorang pria yang merusak puluhan pipa mesin diesel milik puluhan petani di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Pelaku bernama Moh. Narimo itu melakukan aksi perusakan karena motif sakit hati terhadap masyarakat desa setempat.
Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, mengatakan aksi Narimo merusak puluhan pipa mesin pompa air di areal persawahan Desa Gontor sempat menghebohkan masyarakat setempat, Jumat (5/11/2018). Masyarakat desa setempat pun resah atas perusakan alat untuk pengairan sawah itu.
Atas kasus perusakan itu, warga pun secara bergantian melakukan penjagaan di sekitar sawah dan dibantu aparat kepolisian setiap malam.
"Setelah kasus perusakan itu terjadi, warga pun melakukan penjagaan di sekitar persawahan. Kami juga melakukan patroli di sekitar lokasi," kata dia kepada wartawan di Mapolsek Mlarak, Kamis (15/11/2018).
Kapolsek menyampaikan polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari pipa yang dirusak, polisi menyimpulkan pelaku menggunakan senjata tajam dan benda tumpul untuk merusak pipa air.
Dari barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kata Sudaroini, kecurigaan pun mengatah pada pelaku. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah pelaku dan memeriksanya sebagai saksi.
Kecurigaan polisi terhadap pelaku pun semakin kuat setelah melihat ada senjata tajam berupa kapak di rumah pelaku yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Narimo pun merasa ketakutan dan melarikan diri.
Petugas kemudian menangkapnya dan membawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat masih kami periksa, pelaku kabur dari rumahnya. Ya sekitar 300 meter baru lari kemudian kami tangkap," ujar dia.
Narimo akhirnya mengakui perbuatannya merusak pipa mesin pompa air milik petani di Desa Gontor. Pelaku melakukan aksi perusakan ini karena kecewa kepada masyarakat desa setempat.
Pengakuan dari pelaku, kata kapolsek, pelaku sempat dimarahi warga saat hendak mandi dan pada saat hendak melintas di areal persawahan. Perlakuan warga dianggap semena-mena itu sehingga akhirnya pelaku gelap mata dan merusak puluhan pipa mesin diesel milik petani.
"Pelaku ditangkap petugas pada tanggal 13 November di rumahnya Desa Gontor, Kecamatan Mlarak. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.