<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Teka-teki kematian pria yang ditemukan dalam kondisi wajah tertutup bantal di rumahnya, Jl. Sumatra No. 120, Kelurahan Banyudono, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/912072/lagi-polres-ponorogo-gerebek-tempat-penjualan-miras-arjo" title="Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo">Ponorogo</a>, pada Senin (27/8/2018) lalu terbongkar.</p><p>Pria bernama Eko Prayudi itu meninggal karena dibunuh. Tragisnya, pembunuh pria paruh baya itu adalah anak kandungnya sendiri, Hendra, 24.</p><p>Pemicu aksi penganiayaan hingga menyebabkan Eko Prayudi meninggal itu adalah persoalan warisan. Kapolres <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180626/516/924258/polres-ponorogo-terapkan-pola-pengamanan-berbeda-di-tps" title="Polres Ponorogo Terapkan Pola Pengamanan Berbeda di TPS">Ponorogo</a>, AKBP Radiant, mengatakan saat ini pelaku yang merupakan anak korban, Hendra, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hendra ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Kepada polisi, Hendra mengaku sempat cekcok dengan ayahnya soal penjualan mobil dan persoalan harta warisan. Dalam pertengkaran itu, Hendra kemudian mendorong tubuh ayahnya hingga terbentur di dinding rumah.</p><p>"Tersangka menggunakan kedua tangannya untuk mendorong tubuh korban. Tubuh korban dan kepalanya terbentur di dinding sampai terdengar suara dug," kata dia dalam siaran pers, Selasa (4/9/2018).</p><p>Eko Prayudi yang berusia 53 tahun itu pun jatuh ke lantai dalam kondisi miring. Hendra kemudian menepuk pipi ayahnya namun hanya diam.</p><p>Mengetahui ayahnya masih hidup, Hendra meletakkan bantal di bagian dada dan kemudian dipindah di bagian wajah ayahnya. Hendra melakukan itu karena takut perbuatannya <a href="http://madiun.solopos.com/read/20160120/516/682894/polres-ponorogo-tangkal-terorisme-ke-pondok-pesantren" title="Polres Ponorogo Tangkal Terorisme ke Pondok Pesantren">menganiaya</a> ayahnya diketahui orang lain.</p><p>Setelah membunuh ayahnya, Hendra meninggalkan rumah itu. Eko ditemukan saudaranya dalam kondisi sudah tak bernyawa.</p><p>"Kami awalnya mendapat informasi ada seorang pria yang meninggal dengan muka tertutup bantal. Informasinya orang terakhir yang bertemu korban yaitu anaknya," jelas Radiant.</p><p>Hasil autopsi terhadap jenazah Eko diketahui ada luka memar di leher, bibir atas dan bawah, ujung hidung, luka di bagian depan leher akibat dari kekerasan benda tumpul, dan luka di bagian selaput lendir bibir bawah karena kekerasan.</p><p>"Kami juga telah memeriksakan tersangka ke psikiater di RS Bhayangkara Surabaya. Hasilnya, kepribadian tersangka memang kurang matang secara emosi," ujar dia.</p><p>Atas perbuatannya itu, pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.</p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.