Prostitusi artis AS melibatkan banyak wanita lain.
Jajaran Polrestabes Surabaya, Kamis (10/9/2015), menunjukkan barang bukti berikut tersangka muncikari dalam prostitusi yang melibatkan artis berinisial AS di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Mahasiwa berinisial ATS asal Purwokerto dan ALS asal Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan perempuan sebagai pekerja seks komersial.
Dalam kesempatan itu polisi mempertontonkan uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar bill hotel yang merupakan barang bukti kasus prostitusi artis itu. Polisi menunjukkan pula beberapa lembar kertas bergambarkan banyak profile picture perempuan dari grup di Blackberry Messenger (BBM) dan Facebook (FB) yang dijadikan media transaksi esek-esek kedua tersangka.
Â
KLIK DI SINI untuk Lengkapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.