Prostitusi artis AS melibatkan banyak wanita lain.
Jajaran Polrestabes Surabaya, Kamis (10/9/2015), menunjukkan barang bukti berikut tersangka muncikari dalam prostitusi yang melibatkan artis berinisial AS di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Mahasiwa berinisial ATS asal Purwokerto dan ALS asal Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan perempuan sebagai pekerja seks komersial.
Dalam kesempatan itu polisi mempertontonkan uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar bill hotel yang merupakan barang bukti kasus prostitusi artis itu. Polisi menunjukkan pula beberapa lembar kertas bergambarkan banyak profile picture perempuan dari grup di Blackberry Messenger (BBM) dan Facebook (FB) yang dijadikan media transaksi esek-esek kedua tersangka.
Â
KLIK DI SINI untuk Lengkapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.