Prostitusi artis AS melibatkan banyak wanita lain.
Jajaran Polrestabes Surabaya, Kamis (10/9/2015), menunjukkan barang bukti berikut tersangka muncikari dalam prostitusi yang melibatkan artis berinisial AS di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Mahasiwa berinisial ATS asal Purwokerto dan ALS asal Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan perempuan sebagai pekerja seks komersial.
Dalam kesempatan itu polisi mempertontonkan uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar bill hotel yang merupakan barang bukti kasus prostitusi artis itu. Polisi menunjukkan pula beberapa lembar kertas bergambarkan banyak profile picture perempuan dari grup di Blackberry Messenger (BBM) dan Facebook (FB) yang dijadikan media transaksi esek-esek kedua tersangka.
Â
KLIK DI SINI untuk Lengkapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.