Kategori: News

Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal, Suami di Surabaya Jadi Tersangka

SuMadiunpos.com, SURABAYA - Polisi menetapkan RTT, 73, suami di Surabaya yang memukul istrinya GBH, 72, dengan palu hingga mninggal dunia jadi tersangka. Tersangka kini langsung menjalani penahanan pada Sabtu (17/10).

"Sudah tersangka dan sudah ditahan sejak hari Sabtu kemarin lusa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, Iptu Harun, Senin (19/10/2020).

"Setelah dijemput dari rumah sakit dan selesai melakukan BAP lanjut gelar dan ditahan di Polsek Mulyorejo," imbuhnya.

Mantap! 2 Kuintal Ikan Lele Disebar di Bengawan Madiun

Harun menjelaskan tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal mengenai pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun.

"Kami kenakan Pasal 351 ayat (2), (3) dan ayat (4) KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 Tentang KDRT. Ancamannya 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara," terang Harun.

Menurut Harun, meski usia tersangka sudah uzur, namun pihaknya tetap menahannya. Sebab, sampai saat ini juga belum ada permintaan penangguhan penahanan.

Delapan SMP di Ponorogo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Karena statusnya tersangka kami langsung menahannya. Sampai sekarang belum ada permintaan penangguhan dari keluarga," tandas Harun.

Sebelumnya, seorang istri ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam kamar rumah di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar.

Informasi yang dihimpun, korban adalah GBH, 72. Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT,73. Sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

FP UNS Gelar Webinar Nasional Inovasi dan Kelembagaan Ketahanan Pangan

Adapun yang mengetahui kali pertama adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.