Kategori: News

Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal, Suami di Surabaya Jadi Tersangka

SuMadiunpos.com, SURABAYA - Polisi menetapkan RTT, 73, suami di Surabaya yang memukul istrinya GBH, 72, dengan palu hingga mninggal dunia jadi tersangka. Tersangka kini langsung menjalani penahanan pada Sabtu (17/10).

"Sudah tersangka dan sudah ditahan sejak hari Sabtu kemarin lusa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, Iptu Harun, Senin (19/10/2020).

"Setelah dijemput dari rumah sakit dan selesai melakukan BAP lanjut gelar dan ditahan di Polsek Mulyorejo," imbuhnya.

Mantap! 2 Kuintal Ikan Lele Disebar di Bengawan Madiun

Harun menjelaskan tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal mengenai pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun.

"Kami kenakan Pasal 351 ayat (2), (3) dan ayat (4) KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 Tentang KDRT. Ancamannya 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara," terang Harun.

Menurut Harun, meski usia tersangka sudah uzur, namun pihaknya tetap menahannya. Sebab, sampai saat ini juga belum ada permintaan penangguhan penahanan.

Delapan SMP di Ponorogo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Karena statusnya tersangka kami langsung menahannya. Sampai sekarang belum ada permintaan penangguhan dari keluarga," tandas Harun.

Sebelumnya, seorang istri ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam kamar rumah di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar.

Informasi yang dihimpun, korban adalah GBH, 72. Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT,73. Sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

FP UNS Gelar Webinar Nasional Inovasi dan Kelembagaan Ketahanan Pangan

Adapun yang mengetahui kali pertama adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.