Petugas mengevakuasi korban dan pelaku pembunuhan di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo, Surabaya. (Detikcom- Istimewa)
SuMadiunpos.com, SURABAYA - Polisi menetapkan RTT, 73, suami di Surabaya yang memukul istrinya GBH, 72, dengan palu hingga mninggal dunia jadi tersangka. Tersangka kini langsung menjalani penahanan pada Sabtu (17/10).
"Sudah tersangka dan sudah ditahan sejak hari Sabtu kemarin lusa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, Iptu Harun, Senin (19/10/2020).
"Setelah dijemput dari rumah sakit dan selesai melakukan BAP lanjut gelar dan ditahan di Polsek Mulyorejo," imbuhnya.
Mantap! 2 Kuintal Ikan Lele Disebar di Bengawan Madiun
Harun menjelaskan tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal mengenai pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun.
"Kami kenakan Pasal 351 ayat (2), (3) dan ayat (4) KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 Tentang KDRT. Ancamannya 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara," terang Harun.
Menurut Harun, meski usia tersangka sudah uzur, namun pihaknya tetap menahannya. Sebab, sampai saat ini juga belum ada permintaan penangguhan penahanan.
Delapan SMP di Ponorogo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
"Karena statusnya tersangka kami langsung menahannya. Sampai sekarang belum ada permintaan penangguhan dari keluarga," tandas Harun.
Sebelumnya, seorang istri ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam kamar rumah di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar.
Informasi yang dihimpun, korban adalah GBH, 72. Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT,73. Sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.
FP UNS Gelar Webinar Nasional Inovasi dan Kelembagaan Ketahanan Pangan
Adapun yang mengetahui kali pertama adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.