Kategori: News

Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal, Suami di Surabaya Jadi Tersangka

SuMadiunpos.com, SURABAYA - Polisi menetapkan RTT, 73, suami di Surabaya yang memukul istrinya GBH, 72, dengan palu hingga mninggal dunia jadi tersangka. Tersangka kini langsung menjalani penahanan pada Sabtu (17/10).

"Sudah tersangka dan sudah ditahan sejak hari Sabtu kemarin lusa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, Iptu Harun, Senin (19/10/2020).

"Setelah dijemput dari rumah sakit dan selesai melakukan BAP lanjut gelar dan ditahan di Polsek Mulyorejo," imbuhnya.

Mantap! 2 Kuintal Ikan Lele Disebar di Bengawan Madiun

Harun menjelaskan tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal mengenai pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun.

"Kami kenakan Pasal 351 ayat (2), (3) dan ayat (4) KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 Tentang KDRT. Ancamannya 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara," terang Harun.

Menurut Harun, meski usia tersangka sudah uzur, namun pihaknya tetap menahannya. Sebab, sampai saat ini juga belum ada permintaan penangguhan penahanan.

Delapan SMP di Ponorogo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Karena statusnya tersangka kami langsung menahannya. Sampai sekarang belum ada permintaan penangguhan dari keluarga," tandas Harun.

Sebelumnya, seorang istri ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam kamar rumah di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar.

Informasi yang dihimpun, korban adalah GBH, 72. Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT,73. Sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

FP UNS Gelar Webinar Nasional Inovasi dan Kelembagaan Ketahanan Pangan

Adapun yang mengetahui kali pertama adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.