Kategori: News

Pulpennya Dipalsu China, Standardpen akan Ambil Langkah Hukum Pidana

Madiunpos,com, SURABAYA -- Terbongkarnya impor pulpen tiruan asal China oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Bea dan Cukai berujung kasus hukum.

Produsen alat tulis PT Standardpen Industries akan meproses hukum pidana atas kasus pemalsuan produk pulpen merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 yang diimpor dari China ke Surabaya sebanyak satu kontainer berisi 858.240 buah.

Seperti dikutip dari bisnis.com, Direktur Utama Standardpen Industries, Megusdyan Susanto, mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses pidana setelah Bea Cukai berhasil menggagalkan impor produk bolpoin tiruan merek Standard melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 6 Desember 2019 dan melakukan pemeriksaan bersama lembaga terkait di Pengadilan Niaga.

“Jadi setelah ini kami ke ranah hukum pidana dan akan ada penelusuran lebih lanjut dari penegak hukum, tapi belum tahu pasti apakah importir ini pemainnya langsung atau hanya sebagai jasa importir,” jelasnya seusai konferensi pers, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan upaya menuju ranah hukum pidana tersebut dilakukan untuk membela hak perusahaan dan juga untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku pemalsuan.

Menurutnya, dalam mendeteksi jaringan pelaku memang tidak mudah bahkan sangat rapi sehingga penangkapan yang dilakukan Bea Cukai kali ini diharapkan minimal bisa mengurangi sindikat atau sekaligus membasmi importir barang ilegal atau pemalsu merek.

Megusdyan menjelaskan secara kasat mata, produk tiruan dengan yang asli hampir tidak bisa dibedakan. Namun, katanya, ada ciri-ciri tertentu yang membedakan dan tidak bisa dibeberkan ke publik.

“Ini tidak bisa kami beberkan karena nanti bisa diikuti pemalsu,” katanya.

Dia mengungkapkan kecurigaan atas produknya yang ditiru ini sudah diendus di pasaran sejak 2005 sehingga menimbulkan kerugian hingg Rp1 triliun selama 15 tahun ini. Sulitnya melacak barang terutama di pasar ritel juga menjadi hambatan apalagi harga jual di ritel pun sama yakni Rp2.000/batang.

“Pemalsuan produk kita ini cukup berpengaruh terhadap penjualan pulpen di merek dan tipe ini, tapi dampak penurunan penjualannya baru terasa pada 2012. Namun ini hanya salah satu pemicu penurunan penjualan, selain itu kan ada dampak ekonomi lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, sejauh ini perseroan pernah menerima keluhan dari konsumen tetapi hasilnya ternyata produk yang dikeluhkan adalah produk tiruan.

“Jadi umumnya keluhan itu berasal dari barang-barang yang palsu,” imbuhnya.

Adapun PT SI sendiri dapat menempuh 3 pilihan tindak lanjut, yakni pertama melaporkan tindakan pelanggaran merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Dirjen HKI atau polisi seusai sanksi Pasal 99 UU No.20/2016 tentang merek dan indikasi geografis. Ancaman hukuman kepara pelaku pidana adalah penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Kedua, penyelesaian secara perdata dengan melaporkan ke Pengadilan Niaga Surabaya, dan ketiga, dengan penyelesaian secara alternative dispute resolution antara pemegang merek dengan importir atau pelanggar HKI.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.