Kategori: News

PUNGUTAN SD-SMP : Gawat, Wakil Rakyat Kota Malang Bakal Legalkan Pungutan Sekolah

Pungutan SD-SMP menjadi ironi di tengah membanjirnya dana APBN di sektor pendidikan. Namun, di Kota Malang justru muncul wacana pelegalan pungutan. Kenapa?

Madiunpos.com, KOTA MALANG –Wakil rakyat di Kota Malang melontarkan wacana kontroversi terkait biaya sekolah di jenjang SD-SMP. Mereka berencana akan melegalkan pungutan pihak sekolah kepada wali murid dalam waktu dekat.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Imam Fauzi mengungkapkan rencana pelegalan pungutan dari wali murid di jenjang SD-SMP karena banyak sekolah yang mengalami kendala pendanaan. Hal itu, sambungnya, terjadi setelah diterapkannya program sekolah gratis.

"Legalisasi pungutan tersebut masih kami kaji secara rinci dan detail. Sebenarnya pungutan itu muncul setelah kami melakukan inspeksi mendadak di sejumlah sekolah dan kami menemukan banyak sekolah yang mengalami kendala dalam penerapan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP," katanya di Malang kepada wartawan sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Kamis (22/1/2015).

Ia mengemukakan sejumlah sekolah mengalami kekurangan biaya operasional, terutama dalam upayanya pengembangan bakat dan kemampuan siswa, seperti pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler dan pelajaran tambahan untuk mengasah bakat siswa.

Dari temuan itu, katanya, komisi D melakukan dengar pendapat (hearing) dengan beberapa kelompok masyarakat, termasuk dewan pendidikan. Setelah menjaring aspirasi dari kelompok masyarakat dan dewan pendidikan, kemudian muncul dorongan agar sekolah diperbolehkan untuk memungut dana partisipasi dari masyarakat.

Menurut dia, dari hasil pertemuan dengan pemerhati pendidikan tersebut, akhirnya dewan mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) untuk hearing soal itu. Awalnya komisi D menyarankan agar Disdik membuka rekening satu pintu untuk mengelola sumbangan dari wali murid, namun ditolak karena risikonya tinggi dan pertanggungjawabannya cukup besar, sehingga muncul wacana agar rekening sumbangan itu dibuka di masing-masing sekolah.

Hanya saja, lanjutnya, semua itu baru wacana karena masih akan dilakukan kajian lebih dalam, termasuk melakukan kalkulasi kebutuhan tiap siswa dalam satu bulan.

Menanggapi akan dilegalkannya pungutan di SD dan SMP tersebut, Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah enggan berkomentar. "Tanyakan saja kepada DPRD," kata Zubaidah singkat.

Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.