Kategori: News

Pupuk Bersubsidi Pindah Wilayah, Polisi Nganjuk Ringkus Warga Bojonegoro

Penyelundupan Nganjuk dilakukan warga RT 001/RW 001 Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang membawa pupuk bersubsidi secara ilegal.

Madiunpos.com, NGANJUK — Anggota Satreskrim Polres Nganjuk meringkus sopir truk berpelat nomor S 9872 UA di Jl. Raya, Kelurahan Guyangan,  Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/1/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sopir truk bernama Suyoso, 44, asal RT 001/RW 001 Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jatim tersebut kedapatan mengangkut pupuk bersubsidi dari Nganjuk untuk dijual ke wilayah Bojonegoro. Selain sang sopir, aparat Satreskrim Polres Nganjuk juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit truk warna kuning, 50 zak pupuk urea bersubsidi, 20 zak pupuk ZA bersubsidi, dan 30 zak pupuk organik bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, sesuai Laporan Polisi No. LP/09/I/2016/Jatim/Polres Nganjuk, kronologi penanangkapan sopir truk pengangkut pupuk bersubsidi itu berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Nganjuk melakukan patroli di Jl. Raya, Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor. Saat menuju Rejoso, petuga berpapasan dengan truk yang mengangkut barang dengan ditutup terpal warna biru.

"Petugas lantas balik arah untuk melakukan pengejaran truk. Akhirnya truk dapat dihentikan dan petugas langsung melakukan pemeriksaan. Ketika terpal biru dibuka, truk tersebut ternyata mengangkut puluhan zak pupuk bersubsidi dari berbagai jenis," kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono menjelaskan kasus penyelundupan Nganjuk.

Menurut keterangan sang sopir truk, Wahab Nuryono, pupuk bersubsidi dibeli dari seorang warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Punari. Karena kedapatan bersalah membawa pupuk bersubsidi ke luar daerah, sang sopir beserta truknya langsung dibawa petugas ke Mapolres Nganjuk.

Menurut Wahab Nuryono, kasus penyelundupan Nganjuk tersebut sudah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Nganjuk. “Dalam hal ini, Punari [penjual pupuk] dan Suyoso [penyelundup pupuk] sudah ditetapkan sebagai tersangkan setelah petugas melakukan pemeriksaan,” terang Wahab Nuryono seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.net milik Polres Nganjuk, Sabtu (16/1/2016).

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.