Kategori: News

PUPUK BERSUBSIDI : Sita Pupuk Diduga Hasil Penimbunan, Polisi Dolopo Tak Tahan Pedagang

Pupuk bersubsidi diduga ditimbun di Dolopo, benarkah?

Madiunpos.com, MEJAYAN — Dengan bantuan aparat koramil, jajaran Polsek Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur membongkar kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi. Seorang pedagang pupuk yang menguasai 2 ton pupuk bersubsidi disangka sebagai penimbun pupuk yang kini disita polisi itu.

"Jumlah pupuk yang diamankan mencapai dua ton dengan berbagai jenis, seperti urea, Phonska, SP 36, dan organik," ujar Kapolsek Dolopo, AKP Sumantri, kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Menurut dia, 2 ton pupuk bersubsidi tersebut disita dari Suparwan, warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Suparlan disangka sengaja membeli pupuk dari pengurus kelompok tani desa setempat dengan harga normal untuk selanjutnya dijualnya kembali dengan harga eceran atau lebih mahal.

Berdasarkan pengakuan Suparlan, kata Kapolsek Sumantri, pupuk Urea akan dia jual kembali dengan harga Rp100.000/sak hingga Rp110.000/sak. Sedangkan satu sak pupuk Phonska dijualnya dengan harga Rp115.000.

Sumantri menjelaskan pengungkapan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat desa setempat. Polisi lalu mendalami informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Sita Tanpa Tahan
Dari pelaku, polisi menyita 21 sak pupuk urea, 12 sak pupuk Phonska, enam sak pupuk SP 36, dan setengah sak pupuk organik. "Perbuatan pelaku jelas melanggar aturan yang berlaku. Pupuk-pupuk bersubsidi tersebut seharusnya disalurkan ke anggota kelompok tani, namun ini malah dijual ke masyarakat yang bukan anggota kelompok tani," kata AKP Sumantri.

Ia menambahkan, praktik menimbun pupuk bersubsidi untuk dijual dengan harga yang lebih mahal tersebut telah dilakukan pelaku sejak empat bulan lalu. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dengan dalih masih mendalami kasus itu lebih lanjut.

Perbuatan pelaku dinilai Kapolsek Sumantri melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.