Pupuk oplosan justru diamankan tentara.
Petugas memeriksa pupuk yang dioplos di sebuah gudang penyimpanan pupuk kawasan Pergudangan Kalimas Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2015). Sekitar 25.000 ton pupuk oplosan yang diduga melanggar izin tersebut diamankan anggota TNI dari Kodim 0830/Surabaya Utara.
Media massa lokal Surabaya menyebutkan gudang pupuk yang ditindak tentara itu milik PT Multi Mas Cemindo (MMC). Aparat pertahanan negara itu turun tangan karena mendengar dugaan warga bahwa penyewa Gudang 615 di Jl. Kalimas Pos IV itu menyalahgunakan izin pengemasan pupuk impor. Meski demikian Dandim 0830, Letkol Verianto Napitupullu mengaku belum dapat memastikan perusahaan tersebut menyalahgunakan izin atau tidak.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.