Pupuk oplosan justru diamankan tentara.
Petugas memeriksa pupuk yang dioplos di sebuah gudang penyimpanan pupuk kawasan Pergudangan Kalimas Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2015). Sekitar 25.000 ton pupuk oplosan yang diduga melanggar izin tersebut diamankan anggota TNI dari Kodim 0830/Surabaya Utara.
Media massa lokal Surabaya menyebutkan gudang pupuk yang ditindak tentara itu milik PT Multi Mas Cemindo (MMC). Aparat pertahanan negara itu turun tangan karena mendengar dugaan warga bahwa penyewa Gudang 615 di Jl. Kalimas Pos IV itu menyalahgunakan izin pengemasan pupuk impor. Meski demikian Dandim 0830, Letkol Verianto Napitupullu mengaku belum dapat memastikan perusahaan tersebut menyalahgunakan izin atau tidak.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.