Kategori: News

RAMADAN 2016 : Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Mengandung Boraks dan Formalin

Ramadan 2016 diwarnai banyaknya penjual takjil dadakan.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menemukan makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya dalam menu buka puasa (takjil) yang diperjualbelikan warga di beberapa tepi ruas jalan raya wilayah setempat.

Hal itu diketahui setelah petugas Dinkes melakukan inspeksi mendadak, Rabu (8/6/2016), sekitar pukul 15.30 WIB dengan sasaran beberapa pedagang takjil yang membuka lapak dadakan di tepi jalan M.T. Haryono, Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.

Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung Masduki mengatakan dari 23 sampel yang dilakukan pengujian langsung menggunakan tester khusus, ditemukan beberapa item positif mengandung zat kimia berbahaya jenis boraks, rhodamin-B atau zat pewarna tekstil, dan formalin.

"Hasil uji laboratorium secara langsung di lokasi ditemukan banyak dagangan mamin [makanan-minuman/takjil] yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan," ujar dia.

Masduki mengatakan sengaja memilih berbagai jenis makanan takjil untuk dites karena banyak dikonsumsi masyarakat untuk menu buka puasa ataupun sahur.

"Selain untuk bertujuan mengawasi, hasil pemeriksaan ini agar diketahui masyarakat sehingga lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih menu takjil untuk berbuka puasa ataupun lainnya," ujar dia.

Masduki menuturkan beberapa makanan positif mengandung zat berbahaya antara lain kerupuk tahu yang terdeteksi mengandung boraks, cendol mengandung rhodamin-B, dan ikan asin mengandung formalin.

Ia menyebut zat-zat kimia berbahaya itu tidak langsung berdampak terhadap kesehatan manusia yang mengonsumsinya, namun dalam jangka panjang akan terus menumpuk dan bisa memicu berbagai jenis penyakit kronis seperti efek penuaan, kanker, infeksi, ginjal, diabetes melitus, dan sebagainya.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih jeli dan teliti dalam membeli ataupun mengonsumsi makanan," ujar dia.

Masduki mengatakan pedagang yang kedapatan menjual takjil mengandung zat kimia berbahaya tidak dilakukan penindakan ataupun sanksi tertentu, kecuali hanya sebatas pembinaan serta penyelidikan lebih lanjut.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.