Mobil ambulans memasuki komplek pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Sabtu (2/5/2020). (Antaranews.com)
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Hasil rapid test 17 karyawan reaktif, pabrik rokok di Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur diwajibkan tutup.
PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari. Ini sebagai langkah antisipasi penularan COVID-19.
"Sesuai protokol kesehatanlingkungan usaha yang terpapar corona wajib tutup. Lamanya satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Ketua Bidang Pencegahan Penyakit Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Anna Sapti Saripah, Sabtu (2/5/2020)
Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu, lanjutnya, berlaku mulai Sabtu hingga 13 hari ke depan.
Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik> Khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok. Di mana lokasi itu diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
Anna Saripah juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika melakukan disinfeksi secara rutin di lingkungan pabrik.
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan. Agar virus corona tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," imbuhnya.
Pandemi Covid-19, 865 Karyawan Madiun Dirumahkan dan Mengalami PHK
Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok tempat produksi rokok. Ada lebih dari 600 pekerja di dua blok tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah menjalani rapid test gelombang pertama. Hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif. Rapid test sekitar 450 buruh linting lainnya rencana Minggu (3/5/2020) atau Senin (4/5/2020).
Tracing atau penulusuran dilakukan setelah ada temuan kasus pasien H. Buruh linting ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Karyawan PT HM Sampoerna Positif Corona, Dari Mana Sumber Penularannya
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika. Sesuai prosedur, kami melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Saripa.Mobil ambulans memasuki komplek pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Sabtu (2/5/2020). (Antara)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.