Mobil ambulans memasuki komplek pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Sabtu (2/5/2020). (Antaranews.com)
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Hasil rapid test 17 karyawan reaktif, pabrik rokok di Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur diwajibkan tutup.
PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari. Ini sebagai langkah antisipasi penularan COVID-19.
"Sesuai protokol kesehatanlingkungan usaha yang terpapar corona wajib tutup. Lamanya satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Ketua Bidang Pencegahan Penyakit Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Anna Sapti Saripah, Sabtu (2/5/2020)
Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu, lanjutnya, berlaku mulai Sabtu hingga 13 hari ke depan.
Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik> Khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok. Di mana lokasi itu diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
Anna Saripah juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika melakukan disinfeksi secara rutin di lingkungan pabrik.
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan. Agar virus corona tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," imbuhnya.
Pandemi Covid-19, 865 Karyawan Madiun Dirumahkan dan Mengalami PHK
Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok tempat produksi rokok. Ada lebih dari 600 pekerja di dua blok tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah menjalani rapid test gelombang pertama. Hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif. Rapid test sekitar 450 buruh linting lainnya rencana Minggu (3/5/2020) atau Senin (4/5/2020).
Tracing atau penulusuran dilakukan setelah ada temuan kasus pasien H. Buruh linting ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Karyawan PT HM Sampoerna Positif Corona, Dari Mana Sumber Penularannya
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika. Sesuai prosedur, kami melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Saripa.Mobil ambulans memasuki komplek pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Sabtu (2/5/2020). (Antara)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
This website uses cookies.