Kategori: News

Rapid Test Karyawan Reaktif, Pabrik Rokok di Tulungagung Wajib Tutup

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Hasil rapid test 17 karyawan reaktif, pabrik rokok di Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur diwajibkan tutup.

PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari. Ini sebagai langkah antisipasi penularan COVID-19.

"Sesuai protokol kesehatanlingkungan usaha yang terpapar corona wajib tutup. Lamanya satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Ketua Bidang Pencegahan Penyakit Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Anna Sapti Saripah, Sabtu (2/5/2020)

Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu, lanjutnya, berlaku mulai Sabtu hingga 13 hari ke depan.

Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik> Khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok. Di mana lokasi itu diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.

Anna Saripah juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika melakukan disinfeksi secara rutin di lingkungan pabrik.

"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan. Agar virus corona tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," imbuhnya.

Pandemi Covid-19, 865 Karyawan Madiun Dirumahkan dan Mengalami PHK

Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok tempat produksi rokok. Ada lebih dari 600 pekerja di dua blok tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah menjalani rapid test gelombang pertama. Hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif. Rapid test sekitar 450 buruh linting lainnya rencana Minggu (3/5/2020) atau Senin (4/5/2020).

Tracing atau penulusuran dilakukan setelah ada temuan kasus pasien H. Buruh linting ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Karyawan PT HM Sampoerna Positif Corona, Dari Mana Sumber Penularannya

"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika. Sesuai prosedur, kami melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Saripa.Mobil ambulans memasuki komplek pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Sabtu (2/5/2020). (Antara)

 

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

19 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.