Kategori: News

Rastra di Bojonegoro Dibagikan Tanpa Uang Tebusan

Penyaluran rastra di Bojonegoro tanpa uang tebusan

Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Penyaluran beras sejahtera (rastra) bagi 121.310 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bojonegoro tahun ini tanpa uang tebusan, namun berat rastra hanya 10 kilogram.

"KPM sekarang tidak harus menebus rastra, tetapi beratnya berkurang dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram," kata Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Helmy Elizabeth,  di Bojonegoro, Rabu (1/2/2018).

Sebelumnya, menurut Helmy, KPM menerima rastra sebanyak 15 kilogram dengan ketentuan harus menebus seharga Rp1.600/kilogram.

Namun, dengan adanya ketentuan yang baru KPM menerima bantuan sosial nontunai senilai Rp110.000/bulan melalui kartu kombo. Dengan kartu kombo itu KPM bisa berbelanja beras dan telur di warung elektronik yang disediakan Pemerintah atau swasta.

"Tapi Januari dan Februari masih berupa rastra langsung, karena menunggu jadinya kartu kombo," kata dia menjelaskan.

Di daerahnya, lanjut dia, penyaluran rastra untuk Januari sudah mulai berjalan bagi KPM di Kecamatan Kota, sejak 25 Januari 2018 lalu. Sedangkan penyaluran rastra untuk selanjutnya akan dilaksanakan 1-10 Februari 2018.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada camat dan kepala desa (kades) untuk menyimpan terlebih dulu rastra yang tidak bisa disalurkan kepada KPM.

Ia memberikan gambaran rastra yang menjadi jatah KPM yang sudah meninggal atau pindah tempat, juga yang sudah berubah menjadi kaya tidak bisa langsung disalurkan kepada warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima.

"Rastra yang tidak tersalurkan kepada KPM simpan saja di balai desa," ucapnya.

Rastra yang tidak bisa disalurkan tersebut akan diambil bulog secara serentak dengan dilengkapi berita acara dari pihak desa/kelurahan terkait tidak bisa disalurkannya rastra itu.

"Petugas yang membagi rastra kami minta melaporkan ke dinsos. Selanjutnya desa agar segera melakukan musyarawah desa untuk menentukan pengganti penerima rastra," katanya menegaskan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro Joko Lukito meminta dalam pembagian rastra harus sesuai dengan nama dan alamat penerima bagi KPM yang masuk dalam daftar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.