<p><span><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> -- Aparat Polres Ngawi tidak menemukan <a title="Korban Tewas 31 Orang, Miras Oplosan Gunakan Obat Kuat" href="http://news.solopos.com/read/20180405/496/908317/korban-tewas-31-orang-miras-oplosan-gunakan-obat-kuat">minuman keras (miras) oplosan</a> yang dijual secara langsung dalam Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan selama beberapa hari terakhir. <span>Sebab, minuman keras oplosan tersebut biasanya diracik sendiri oleh orang yang akan mengonsumsinya.</span> </span></p><p><span>Namun polisi se</span>ribuan liter miras siap jual di wilayah hukum setempat. Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Ngawi, Kamis (19/4/2018), mengatakan jumlah minuman keras yang disita mencapai 1.049 liter. Minuman beralkohol tersebut disita dari 85 lokasi yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi.</p><p>Adapun jenis minuman keras yang disita tersebut bermacam-macam. Mulai dari kemasan plastik, bekas botol minuman mineral, hingga kemasan botol yang berlabel.</p><p><span>"Guna menekan peredaran minuman keras dan memberi efek jera, polisi telah menetapkan sebanyak 90 tersangka dalam kasus peredaran minuman keras tersebut. Para tersangka itu ada yang berasal dari penjual minuman keras ataupun penggunanya," kata </span>AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan.</p><p>Puluhan tersangka tersebut akan dikenai sanksi tindak pidana ringan dan <a title="Reaksi Tubuh Setelah 30 Menit Minum Miras Oplosan" href="http://espospedia.solopos.com/read/20180410/487/908964/reaksi-tubuh-setelah-30-menit-minum-miras-oplosan">dikenakan wajib lapor ke kantor polisi setempat</a>.</p><p><span>Kapolres Ngawi menambahkan </span>di kawasan Mataraman atau wilayah eks-Keresidenan Madiun dan Kediri, minuman keras oplosan yang terkenal biasanya bernama ABG. Oplosan ABG tersebut biasanya terdiri dari racikan arak Jawa, bir, dan minuman berkarbonasi.</p><p><span>"Tentu minuman keras yang dioplos lebih berbahaya jika racikannya dicampur dengan alkohol murni dan obat anti-nyamuk," kata Kapolres Ngawi.</span></p><p><span>Pranatal Hutajulu menambahkan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ngawi sudah cukup meresahkan. </span>Untuk itu, pihaknya rutin melakukan razia atau operasi guna mencegahnya. Terlebih kasus minuman keras saat ini sedang menjadi perhatian nasional menyusul kejadian banyaknya <a title="Miras Oplosan Ancam Jabatan Kapolda dan Kapolres" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/496/910317/miras-oplosan-ancam-jabatan-kapolda-dan-kapolres">korban tewas di beberapa wilayah</a> setelah mengonsumsi minuman tersebut.</p>
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.